Komnas HAM Bergerak Usut Kekerasan Demo 27 Agustus dan Kematian Bambang Setiawan
Suara Pecari, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah melakukan pendalaman atas rangkaian kekerasan yang terjadi dalam demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Fokus utama penyelidikan adalah kematian Bambang Setiawan yang terjadi selama aksi tersebut.
Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Saurlin P. Siagian, menyampaikan bahwa lembaga ini telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terkait peristiwa tersebut. Langkah yang diambil meliputi pemantauan langsung di lokasi seperti Kompleks DPR/MPR dan Stasiun Palmerah, serta pengumpulan keterangan dari rumah sakit, keluarga korban, pendamping hukum, dan kepolisian setempat.
Selain itu, Komnas HAM juga menerima pengaduan masyarakat terkait kejadian tersebut dan berkomitmen menindaklanjutinya sesuai kewenangan. Pendalaman dilakukan agar penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia dalam penyampaian pendapat di muka umum tetap terjaga, termasuk dalam menanggapi situasi yang berkembang pasca-unjuk rasa.
Peran Ormas dan Tindakan Kepolisian
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menyoroti keterlibatan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menghalangi dan melakukan kekerasan terhadap demonstran saat aksi di Jakarta dan Yogyakarta akhir Agustus lalu. Hendardi menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional yang harus dihormati dan tidak boleh dibatasi oleh kelompok tertentu.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian yang dinilai lebih profesional dan proporsional dibandingkan dengan penanganan demonstrasi tahun sebelumnya. Namun, Hendardi menekankan perlunya ketegasan aparat terhadap tindakan kekerasan dan intimidasi dari aktor non-negara, termasuk ormas yang terlibat dalam pengamanan aksi demonstrasi.
Kepolisian didorong untuk mengusut tuntas keterlibatan ormas dalam pengamanan demo, mengungkap siapa yang menggerakkan, memerintahkan, dan membiayai aksi tersebut, serta memastikan proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan berbasis bukti.
Pola Kericuhan dan Pengungkapan Aktor Intelektual
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan adanya kemiripan pola kericuhan pada demo 27 Agustus 2026 dengan kejadian serupa di tahun 2025. Kompolnas mendorong Polda Metro Jaya untuk mengungkap aktor intelektual yang diduga berada di balik kericuhan tersebut, khususnya yang terjadi pada malam hari.
Menurut Kompolnas, pendalaman tidak hanya diarahkan pada pelaku di lapangan, tetapi juga mencakup dugaan mobilisasi massa dan pendanaan. Pengungkapan ini penting agar peristiwa semacam itu tidak terulang dan penegakan hukum berjalan secara menyeluruh.
Dampak dan Perhatian Khusus Komnas HAM
Kematian Bambang Setiawan menjadi perhatian khusus Komnas HAM yang menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga korban. Komnas HAM berkomitmen untuk mendalami lebih jauh rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan kematian tersebut agar fakta yang sesungguhnya dapat terungkap secara utuh.
Komnas HAM juga mengingatkan pentingnya penghormatan hak asasi manusia dalam setiap penyampaian pendapat di muka umum dan menegaskan perlunya tindakan yang adil dan transparan dalam penanganan kasus kekerasan yang terjadi selama demonstrasi.
Dengan berbagai upaya pengumpulan informasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, Komnas HAM berharap proses penyelidikan ini dapat memberikan kejelasan dan menjadi langkah penting dalam memastikan hak warga negara terlindungi dalam setiap aksi demokrasi.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










