Atasi Over Kapasitas, Ditjen PAS Pindahkan Ribuan Warga Binaan ke Lapas Baru di Jambi dan Riau
Suara Pecari | Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengambil langkah strategis untuk mengatasi over kapasitas dengan memindahkan ribuan warga binaan ke lapas baru. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pembinaan, keamanan, dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (7/6/2026), Juru Bicara Ditjen PAS, Rika Aprianti, mengungkapkan bahwa total 2.543 warga binaan telah direlokasi dari Lapas Kelas IIA Jambi dan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi ke lapas baru yang lebih representatif.
Kebijakan Atasi Over Kapasitas Ditjen PAS Pindahkan Ribuan Warga Binaan ke Lapas Baru LPP RRI ini menjadi sorotan karena berhasil mengatasi kelebihan kapasitas yang ekstrem. Rika menjelaskan bahwa Lapas Bagansiapiapi sebelumnya hanya mampu menampung 98 orang, namun nyaris dihuni hampir 1.000 warga binaan, sehingga over kapasitas mencapai 1.000 persen. Kondisi ini dinilai tidak ideal untuk mendukung program pembinaan yang efektif. Dengan relokasi ke lapas baru di Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, yang memiliki kapasitas 1.500 orang, diharapkan proses pembinaan dapat berjalan optimal.
Sementara itu, Lapas Jambi yang baru berlokasi di Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, memiliki kapasitas 952 orang, menggantikan lapas lama yang hanya berkapasitas 417 orang dan kerap terdampak banjir. Atasi Over Kapasitas Ditjen PAS Pindahkan Ribuan Warga Binaan ke Lapas Baru LPP RRI tidak hanya sekadar memindahkan, tetapi juga memastikan fasilitas baru dapat mendukung program pembinaan yang lebih baik. Rika menambahkan bahwa kapasitas hunian yang memadai akan meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Proses relokasi dilakukan dengan pengamanan ketat dan berhasil tanpa insiden. Sebanyak 990 warga binaan dari Lapas Bagansiapiapi dan 1.553 warga binaan dari Lapas Jambi dipindahkan secara bertahap. Sinergi antara Ditjen PAS, lapas, serta TNI-Polri memastikan kelancaran dan keamanan selama proses berlangsung. Rika menegaskan bahwa koordinasi yang baik menjadi kunci keberhasilan Atasi Over Kapasitas Ditjen PAS Pindahkan Ribuan Warga Binaan ke Lapas Baru LPP RRI.
Keberadaan lapas baru diharapkan dapat menciptakan kondisi hunian yang lebih layak dan mendukung pelaksanaan program pembinaan bagi warga binaan. Selain itu, fasilitas baru ini juga memperkuat sistem pengamanan pemasyarakatan di wilayah Jambi dan Riau. Dengan demikian, langkah ini tidak hanya mengatasi over kapasitas, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan secara keseluruhan.
Kesimpulannya, pemindahan ribuan warga binaan ke lapas baru merupakan solusi konkret dalam mengatasi over kapasitas yang selama ini menjadi masalah kronis di lembaga pemasyarakatan. Dengan fasilitas yang lebih baik, diharapkan program pembinaan dapat berjalan efektif, keamanan terjaga, dan warga binaan mendapatkan hak-haknya secara layak. Langkah ini patut diapresiasi sebagai bagian dari reformasi pemasyarakatan di Indonesia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








