Imigrasi Semarang Bongkar Jaringan Sindikat Love Scamming WNA, 4 Warga Tiongkok Diamankan

Imigrasi Semarang Bongkar Jaringan Sindikat Love Scamming WNA, 4 Warga Tiongkok Diamankan

Suara Pecari | Kantor Imigrasi Semarang berhasil membongkar jaringan sindikat love scamming yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dalam operasi yang digelar pada 4 Juni 2026, petugas mengamankan empat warga Tiongkok yang diduga menjadi otak di balik penipuan daring tersebut. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Imigrasi Semarang dalam memberantas kejahatan lintas negara yang memanfaatkan Indonesia sebagai basis operasi.

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil dari operasi intelijen keimigrasian yang berlangsung selama dua pekan. Tim Inteldakim melakukan pemantauan intensif setelah mendeteksi aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Perumahan Puri Eksekutif, Semarang Barat. Rumah tersebut diduga menjadi pusat operasional sindikat love scamming yang menargetkan korban di luar negeri.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja sama intelijen Keimigrasian secara berkelanjutan, serta sinergi yang kuat antara Kanwil Imigrasi Semarang dengan Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah,” ujar Ari Widodo dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (7/6/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat WNA asal Tiongkok berinisial HJ (40), HK (44), HY (44), dan TW (37). Selain itu, dua warga negara Indonesia berinisial DS (26) dan E (26) juga turut diamankan untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam sindikat ini. Imigrasi Semarang bongkar jaringan sindikat love scamming WNA dengan menyita sejumlah besar barang bukti yang digunakan untuk menjalankan aksi penipuan.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain 604 unit telepon genggam, 11 laptop, 10 komputer all-in-one, satu printer, satu hard disk, satu proyektor, perangkat wireless portable, ratusan kartu SIM, serta tiga paspor Republik Rakyat Tiongkok. Jumlah barang bukti yang sangat banyak ini menunjukkan skala operasi sindikat yang cukup besar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku love scamming membangun hubungan emosional dengan korban menggunakan identitas palsu di platform digital DingTalk dan DingDing. Mereka memanfaatkan aplikasi tersebut untuk berkomunikasi dan memikat korban, yang sebagian besar berada di luar Indonesia. Modus operandi ini mirip dengan kasus love scamming lainnya, di mana pelaku menciptakan profil palsu, menjalin hubungan asmara, lalu meminta uang dengan berbagai alasan.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang memanfaatkan wilayah Indonesia. Ia menekankan bahwa Imigrasi Semarang bongkar jaringan sindikat love scamming WNA sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas.

“Imigrasi tidak akan memberikan ruang bagi warga negara asing yang menyalahgunakan izin tinggal maupun memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai basis kegiatan ilegal. Petugas menduga pelaku melanggar Pasal 122 dan 119 UU Keimigrasian terkait penyalahgunaan izin tinggal serta dokumen perjalanan,” kata Hendarsam.

Para pelaku WNA saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Semarang. Mereka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Keimigrasian, yang ancaman hukumannya cukup berat. Sementara itu, dua WNI yang turut diamankan masih diperiksa untuk mengetahui sejauh mana peran mereka dalam jaringan ini.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus love scamming yang semakin canggih. Imigrasi Semarang bongkar jaringan sindikat love scamming WNA tidak hanya mengungkap kejahatan, tetapi juga melindungi calon korban di dalam dan luar negeri. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain yang mencoba melakukan hal serupa.

Kesimpulannya, pengungkapan kasus love scamming oleh Imigrasi Semarang menunjukkan pentingnya pengawasan keimigrasian yang ketat dan kerja sama antarinstansi. Dengan sinergi yang baik, aparat mampu membongkar jaringan kejahatan transnasional yang merugikan banyak pihak. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap tawaran hubungan asmara di dunia maya yang mencurigakan, dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan