Sembunyi di Empang, Perampok Minimarket Bekasi Ditangkap: Korek Api Dipakai Todong Karyawan

Sembunyi di Empang, Perampok Minimarket Bekasi Ditangkap: Korek Api Dipakai Todong Karyawan

Suara Pecari | Sembunyi di empang, perampok minimarket Bekasi ditangkap, ternyata todong karyawan pakai korek api [titlebase] menjadi judul utama yang menggambarkan aksi dramatis pada Kamis, 18 Juni 2026 di sebuah minimarket Alfamart, Jalan Surya Raya, Bekasi Selatan.

Pelaku berinisial ARM, seorang mahasiswa berusia 20 tahun, masuk ke dalam minimarket pada pukul 07.15 WIB dengan mengenakan masker, topi, dan hoodie. Tanpa menunggu, ia mengeluarkan sebuah benda yang menyerupai pistol Pietro Beretta—nyatanya adalah korek api yang dimodifikasi—dan menodongkannya ke dua karyawan bernama NA dan TI. Ancaman tersebut memaksa kedua korban mengunci diri di ruang brankas lantai dua.

Setelah berhasil menguasai ruang brankas, ARM memerintahkan kedua karyawan untuk membuka brankas dan menyalurkan uang tunai senilai Rp11,6 juta ke dalam kantong plastik hitam. Ia juga mengambil tambahan Rp500 ribu dari laci kasir serta sejumlah batang rokok yang dipajang di etalase. Total uang yang berhasil diambil diperkirakan mencapai Rp12,1 juta.

Polisi Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya segera menerima laporan dari pihak toko dan melakukan penyelidikan intensif. Tim yang dipimpin Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim melacak jejak digital serta melakukan pemeriksaan saksi, sehingga berhasil memetakan lokasi persembunyian pelaku.

ARM sempat melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah dukun di Kampung Cibeber, Simpangan, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Menurut keterangan saksi, rumah tersebut berdekatan dengan sebuah kolam ikan. Pada Jumat, 19 Juni 2026, sekitar pukul 10.30 WIB, petugas menemukan ARM bersembunyi di bawah gubuk kecil yang berada di tepi kolam. Saat diminta keluar, pelaku berusaha bersembunyi lebih dalam air, namun setelah beberapa saat ia muncul kembali dengan basah kuyup, lalu langsung ditangkap.

Sembunyi di empang, perampok minimarket Bekasi ditangkap, ternyata todong karyawan pakai korek api [titlebase] menjadi sorotan utama dalam video penangkapan yang beredar di media sosial. Dalam rekaman, seorang anggota Jatanras berteriak, “Naik… naik… mana pistolnya?” sebelum menarik ARM keluar dari kolam. ARM kemudian menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan, termasuk korek api yang dipakai sebagai senjata, pistol mainan, rokok, serta uang hasil perampokan.

Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim menyatakan, “Penangkapan ini menunjukkan efektivitas kerja tim kami dalam menindak kejahatan berantai dengan cepat. Meskipun pelaku berusaha melarikan diri ke dalam air, kami tetap berhasil mengamankan semua barang bukti dan memastikan tidak ada korban yang terluka lebih lanjut.”

Selain barang bukti fisik, polisi juga menemukan catatan digital yang mengindikasikan ARM telah merencanakan aksi tersebut sejak beberapa hari sebelumnya. Penyidik menegaskan bahwa penggunaan korek api sebagai senjata palsu menambah unsur penipuan dan ancaman kekerasan, yang dapat meningkatkan hukuman penjara hingga lima tahun atau lebih.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan serupa, terutama mahasiswa yang terlibat dalam tindakan kriminal. Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk melaporkan segala bentuk ancaman atau tindakan kekerasan di tempat umum, serta menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas setiap pelaku.

Dengan penangkapan ARM, pihak berwenang berharap dapat mengurangi angka perampokan di wilayah Jabodetabek dan menegakkan rasa aman bagi para pedagang serta konsumen. Proses penyidikan masih berlanjut, dan pelaku akan dibawa ke Pengadilan Negeri Bekasi untuk proses hukum selanjutnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan