Tak Lagi Diberikan Rata Rp6 Juta per Hari, BGN Bakal Ubah Skema Insentif, Buka Opsi Merger Dapur
Suara Pecari | Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan perubahan besar dalam skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Tak lagi diberikan rata Rp6 juta per hari, BGN bakal ubah skema insentif, buka opsi merger dapur untuk meningkatkan efisiensi dan ketepatan sasaran program.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menegaskan bahwa kebijakan insentif flat Rp6 juta per hari untuk setiap dapur MBG akan segera dievaluasi. Menurutnya, skema lama dinilai boros karena tidak mempertimbangkan jumlah penerima manfaat yang dilayani. “Setelah data penerima manfaat fix, kami harapkan insentifnya tidak fix Rp6 juta semua. Sekarang kan diubah, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp6 juta, 500 pun Rp6 juta,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Dengan perubahan ini, tak lagi diberikan rata Rp6 juta per hari, BGN bakal ubah skema insentif, buka opsi merger dapur sebagai bagian dari refocusing program. Agustina menjelaskan bahwa setelah data penerima manfaat terverifikasi, BGN akan menyesuaikan besaran insentif secara proporsional. Dapur yang melayani lebih banyak penerima akan mendapat insentif lebih besar, sementara yang sedikit akan mendapat lebih kecil. Bahkan, jika diperlukan, dua atau lebih dapur di satu wilayah bisa digabung untuk mengoptimalkan operasional.
“Bisa jadi, karena di daerah sana ternyata hanya ada sekian penerima, kita akan gabungkan SPPG ini dengan SPPG ini dan seterusnya,” kata Agustina. Langkah ini diharapkan dapat menekan pemborosan anggaran negara dan memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran.
Skema baru ini juga akan mempertimbangkan faktor kualitas dan keamanan pangan. BGN akan menilai kinerja dapur tidak hanya dari jumlah produksi, tetapi juga standar gizi dan higienitas. Insentif akan diberikan berdasarkan komposit penilaian, sehingga dapur yang berkinerja baik mendapat imbalan lebih.
Perubahan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh program MBG yang juga mencakup penyesuaian penerima manfaat. BGN akan memprioritaskan kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak usia dini, sementara siswa SMA dari keluarga mampu berpotensi dikurangi. “Misalnya untuk SMA, mungkin tidak perlu diberikan lagi MBG, apalagi yang uang sakunya sudah Rp100.000 sampai Rp200.000,” ujar Agustina.
Selain itu, penyaluran MBG akan dihentikan sementara selama libur sekolah untuk memberi waktu audit dan perbaikan kualitas layanan. Dengan demikian, tak lagi diberikan rata Rp6 juta per hari, BGN bakal ubah skema insentif, buka opsi merger dapur sebagai langkah strategis menuju tata kelola yang lebih baik.
Implementasi skema baru ditargetkan pada kuartal berikutnya setelah regulasi teknis rampung. BGN berharap perubahan ini dapat menjaga standardisasi gizi dan kualitas makanan tanpa membebani pengelola dapur di daerah.
Kesimpulannya, reformasi insentif ini menandai komitmen BGN untuk menjalankan program MBG secara efisien dan berkeadilan. Dengan penyesuaian insentif dan opsi merger dapur, diharapkan anggaran negara dapat dihemat dan manfaat program benar-benar dirasakan oleh kelompok yang membutuhkan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












