Pemkab Situbondo Buka Peluang Kerjasama Pengelolaan Pasir Putih LPP RRI untuk Tingkatkan PAD
Suara Pecari | Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus mematangkan rencana strategis pengelolaan Wisata Bahari Pasir Putih di Kecamatan Bungatan. Langkah ini diwujudkan dengan menyiapkan dokumen appraisal atau penilaian nilai aset objek wisata tersebut. Kepala BKAD Situbondo, Haryadi Tejo Laksono, mengungkapkan bahwa dokumen appraisal merupakan langkah awal untuk membuka peluang kerjasama dengan pihak ketiga atau investor. “Pemkab Situbondo Buka Peluang Kerjasama Pengelolaan Pasir Putih LPP RRI sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Dokumen appraisal ini akan menjadi dasar hukum dan acuan finansial yang akuntabel bagi Pemkab Situbondo maupun calon investor. Haryadi menegaskan bahwa proses appraisal dilakukan untuk memastikan nilai wajar objek Wisata Bahari Pasir Putih yang terletak di jalur pantura tersebut. “Nilai wajar ini penting agar kerjasama yang terjalin nantinya menguntungkan kedua belah pihak dan tidak merugikan daerah,” imbuhnya.
Setelah dokumen appraisal rampung, BKAD akan menyerahkannya ke Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Situbondo sebagai leading sektor pengelolaan wisata. Kepala Disparpora Situbondo, Edy Wiyono, mengaku pihaknya belum bisa menindaklanjuti rencana kerjasama karena dokumen appraisal belum diterima. “Nantinya, proses penunjukan pihak ketiga akan kami lakukan secara terbuka dan transparan melalui mekanisme lelang,” ucap Edy.
Langkah Pemkab Situbondo Buka Peluang Kerjasama Pengelolaan Pasir Putih LPP RRI ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Pasir Putih selama ini menjadi salah satu destinasi unggulan di Situbondo dengan panorama pantai berpasir putih yang memikat. Dengan adanya kerjasama pengelolaan, diharapkan fasilitas dan pelayanan wisata dapat ditingkatkan, sehingga mampu menarik lebih banyak wisatawan.
Selain itu, peningkatan PAD dari sektor pariwisata menjadi target utama. Haryadi menambahkan bahwa potensi ekonomi dari Wisata Bahari Pasir Putih belum tergarap maksimal. “Dengan kerjasama ini, kami optimistis pendapatan daerah dari sektor pariwisata akan meningkat signifikan,” katanya.
Proses lelang yang transparan juga dijamin oleh Disparpora. Edy menekankan bahwa semua calon investor akan diperlakukan sama dan proses seleksi akan dilakukan secara profesional. “Kami ingin memastikan bahwa pihak ketiga yang terpilih benar-benar kompeten dan memiliki komitmen untuk mengembangkan Pasir Putih,” tegas Edy.
Pemkab Situbondo Buka Peluang Kerjasama Pengelolaan Pasir Putih LPP RRI juga sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dengan melibatkan investor, Pemkab berharap pengelolaan wisata dapat lebih profesional dan inovatif. Hal ini diharapkan berdampak positif pada perekonomian masyarakat sekitar, seperti terbukanya lapangan kerja dan peluang usaha baru.
Masyarakat Situbondo pun menantikan realisasi kerjasama ini. Beberapa warga berharap agar pengelolaan Pasir Putih tidak hanya fokus pada aspek komersial, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan. “Kami ingin Pasir Putih tetap bersih dan alami, namun dikelola dengan baik,” ujar salah satu warga.
Sebagai penutup, langkah Pemkab Situbondo Buka Peluang Kerjasama Pengelolaan Pasir Putih LPP RRI merupakan terobosan penting dalam pengelolaan aset daerah. Dengan persiapan yang matang dan proses yang transparan, kerjasama ini diharapkan mampu mendongkrak PAD dan menjadikan Pasir Putih sebagai destinasi wisata kelas dunia. Semua pihak berharap agar proses appraisal dan lelang berjalan lancar, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Situbondo.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












