Puting Beliung Rusak Huntara Aceh Utara, PU Targetkan Perbaikan Sepekan

Puting Beliung Rusak Huntara Aceh Utara, PU Targetkan Perbaikan Sepekan

Suara Pecari | Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah bergerak cepat untuk menangani kerusakan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, yang terjadi akibat puting beliung pada Selasa, 2 Juni 2026. Perbaikan ditargetkan selesai dalam waktu satu minggu agar warga dapat kembali menempati hunian dengan aman.

Menteri PU, Dody Hanggodo, telah menginstruksikan jajaran kementerian untuk segera melakukan penanganan terhadap huntara yang terdampak cuaca ekstrem. Menurutnya, keselamatan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam proses penanganan.

Sebelumnya, cuaca ekstrem berupa angin kencang melanda wilayah tersebut pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 17.10 WIB. Peristiwa tersebut menyebabkan kerusakan pada sejumlah unit huntara yang sebelumnya dibangun untuk menampung masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi.

Tim Teknis Satuan Kerja Prasarana Strategis Aceh bersama PT Pembangunan Perumahan (Persero) telah melakukan pendataan kerusakan dan membantu pembersihan material bangunan yang terdampak. Mereka juga menyiapkan langkah penanganan darurat bagi warga.

Kementerian PU turut berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait selama proses penanganan berlangsung. Langkah tersebut dilakukan untuk menyiapkan tenda darurat apabila diperlukan sebagai tempat penampungan sementara warga.

Berdasarkan identifikasi awal, kerusakan terjadi pada sejumlah bagian bangunan huntara, termasuk plafon dan atap Blok A, kebocoran plafon Blok B, kerusakan ringan nok atap Blok C, serta plafon area dapur pada Blok D.

Tim teknis masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi bangunan untuk memastikan seluruh perbaikan dapat dilaksanakan secara tepat dan sesuai kebutuhan di lapangan.

Huntara di Kecamatan Langkahan merupakan fasilitas yang dibangun Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis. Fasilitas tersebut berdiri di atas lahan yang disediakan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dengan luas bangunan sekitar 1.440 meter persegi.

Kompleks huntara terdiri atas lima blok bangunan dengan kapasitas sekitar 60 kepala keluarga. Setiap unit dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti dapur bersama, toilet komunal, jaringan listrik, serta sistem air bersih dan sanitasi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan