Badan Aspirasi DPR Soroti Pentingnya Tata Kelola Berkelanjutan di Palembang

Badan Aspirasi DPR Soroti Pentingnya Tata Kelola Berkelanjutan di Palembang

Suara Pecari | Jakarta – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menegaskan pentingnya tata kelola perkotaan yang berkelanjutan di Kota Palembang. Langkah ini dinilai krusial untuk mengimbangi pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi yang terus meningkat. Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, menekankan bahwa pembangunan kota tidak boleh hanya berfokus pada aspek ekonomi semata. Menurutnya, daya dukung lingkungan juga harus menjadi perhatian utama dalam setiap perencanaan pembangunan. Ia menyoroti kerusakan kawasan resapan dan berkurangnya tutupan hutan yang turut memengaruhi meningkatnya risiko banjir. Kondisi tersebut membuat kemampuan lingkungan dalam menahan aliran air semakin menurun. “Lingkungan yang seharusnya menahan air kini tidak lagi berfungsi optimal. Akibatnya, aliran air langsung menuju hilir dan memicu banjir,” ujarnya saat memimpin kunjungan kerja BAM DPR RI ke Palembang, Sumatera Selatan, Minggu, 14 Juni 2026.

Latar Belakang Masalah Perkotaan di Palembang

Palembang, sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Selatan, mengalami pertumbuhan penduduk yang pesat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa laju pertumbuhan penduduk Palembang mencapai 1,2% per tahun, dengan kepadatan penduduk lebih dari 4.000 jiwa per km². Urbanisasi yang tidak terkendali menyebabkan tekanan pada infrastruktur kota, terutama sistem drainase dan transportasi. Banjir menjadi langganan setiap musim hujan, terutama di daerah-daerah rendah seperti Kecamatan Ilir Timur I dan Ilir Barat I. Sementara itu, kemacetan lalu lintas terjadi hampir setiap hari di ruas-ruas jalan utama seperti Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Kapten A. Rivai.

Dua Persoalan Utama yang Disorot

Dalam kunjungan tersebut, BAM DPR RI menyoroti dua persoalan utama yang banyak dikeluhkan masyarakat Palembang: banjir dan kemacetan lalu lintas. Kedua masalah ini dinilai saling terkait dan memengaruhi kualitas hidup warga secara signifikan. Banjir tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi. Sementara kemacetan menghambat mobilitas dan produktivitas. Menurut Ahmad Heryawan, penanganan banjir perlu dilakukan melalui pendekatan yang menyeluruh, mencakup pembangunan infrastruktur sekaligus perbaikan kondisi lingkungan. “Kami tidak ingin solusi yang parsial. Perlu ada sinergi antara pembangunan fisik dan pelestarian lingkungan,” tegasnya.

Penyebab Banjir di Palembang

  • Kerusakan kawasan resapan air akibat alih fungsi lahan menjadi pemukiman dan perkantoran.
  • Berkurangnya tutupan hutan di daerah hulu Sungai Musi dan anak-anak sungainya.
  • Sistem drainase yang tidak memadai dan sedimentasi sungai yang tinggi.
  • Peningkatan volume air larian akibat pembangunan yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan.

Dampak Kemacetan Lalu Lintas

  • Peningkatan waktu tempuh perjalanan hingga 2-3 kali lipat pada jam sibuk.
  • Polusi udara akibat emisi kendaraan yang terakumulasi.
  • Kerugian ekonomi akibat pemborosan bahan bakar dan penurunan produktivitas.
  • Stres dan penurunan kualitas hidup masyarakat perkotaan.

Data dan Fakta Terkait Banjir dan Kemacetan

AspekDataSumber
Luas wilayah terdampak banjir tahunan± 1.500 hektarBPBD Palembang
Jumlah titik banjir kritis32 titikDinas PUPR Palembang
Rata-rata kecepatan lalu lintas jam sibuk15-20 km/jamDishub Palembang
Pertumbuhan kendaraan per tahun8-10%Samsat Palembang

Langkah-Langkah yang Diusulkan

BAM DPR RI merekomendasikan beberapa langkah strategis untuk mengatasi permasalahan tersebut. Pertama, perlu adanya integrasi antara perencanaan tata ruang dengan kebijakan lingkungan. Kawasan resapan air harus dilindungi dan direhabilitasi. Kedua, pembangunan infrastruktur drainase vertikal dan horizontal perlu dipercepat. Ketiga, pengembangan transportasi massal seperti LRT dan Bus Rapid Transit (BRT) harus dioptimalkan untuk mengurangi kemacetan. Keempat, penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang harus diperketat. “Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk segera menindak bangunan liar di bantaran sungai dan kawasan resapan,” ujar Ahmad Heryawan.

Kronologi Kunjungan BAM DPR RI

Kunjungan kerja BAM DPR RI ke Palembang berlangsung selama dua hari, 13-14 Juni 2026. Berikut kronologinya:

  • 13 Juni 2026, pagi: Rombongan tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II dan langsung meninjau lokasi banjir di Kecamatan Ilir Timur I.
  • 13 Juni 2026, siang: Pertemuan dengan Pemerintah Kota Palembang di Balai Kota untuk membahas rencana aksi penanganan banjir.
  • 13 Juni 2026, sore: Dialog dengan komunitas peduli lingkungan dan akademisi dari Universitas Sriwijaya.
  • 14 Juni 2026, pagi: Kunjungan ke pusat pengendalian lalu lintas dan titik kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman.
  • 14 Juni 2026, siang: Rapat tertutup dengan para pemangku kepentingan untuk merumuskan rekomendasi.
  • 14 Juni 2026, sore: Konferensi pers dan pernyataan resmi dari Ketua BAM DPR RI.

Dampak dan Implikasi bagi Palembang

Rekomendasi BAM DPR RI diharapkan dapat mendorong pemerintah kota untuk lebih serius dalam menangani masalah banjir dan kemacetan. Jika diimplementasikan dengan baik, dampak positifnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Berkurangnya banjir akan menurunkan risiko penyakit dan kerugian ekonomi. Sementara perbaikan sistem transportasi akan meningkatkan mobilitas dan produktivitas. Namun, tantangan utama terletak pada pendanaan dan koordinasi antarinstansi. Pemerintah kota perlu mengalokasikan anggaran yang cukup serta bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan pusat. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan juga sangat penting. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif warga dalam tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga ruang terbuka hijau sangat dibutuhkan,” tambah Ahmad Heryawan.

Penutup

Di tengah derap pembangunan yang semakin cepat, Palembang harus mampu menemukan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Kunjungan Badan Aspirasi DPR RI ini menjadi pengingat bahwa tata kelola perkotaan yang berkelanjutan bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak. Dengan langkah konkret dan kolaborasi semua pihak, Palembang berpotensi menjadi model kota berkelanjutan di Indonesia. Seperti yang diungkapkan oleh seorang warga di kawasan banjir, “Kami hanya ingin kota yang nyaman ditinggali, tanpa rasa khawatir setiap kali hujan turun.” Semoga harapan itu segera terwujud.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan