Harga Emas Sepekan Antam Naik Rp 80 Ribu, Galeri24 Rp 58 Ribu
Suara Pecari – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan dalam sepekan terakhir. Dari data yang tercatat di situs Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp 80.000, dari Rp 2.610.000 menjadi Rp 2.690.000 per gram. Sementara itu, harga emas di Galeri24 juga mengalami kenaikan Rp 58.000, dari Rp 2.573.000 menjadi Rp 2.631.000 per gram.
Perkembangan Harga Emas Sepekan
Pergerakan harga emas Antam dan Galeri24 selama sepekan menunjukkan fluktuasi namun tren akhirnya naik. Berikut rangkuman harga emas Antam dan Galeri24 dari Senin hingga Sabtu:
- Senin (3/8): Harga emas Antam Rp 2.610.000/gram, Galeri24 Rp 2.573.000/gram.
- Selasa (4/8): Harga emas Antam turun menjadi Rp 2.603.000/gram, Galeri24 stabil di Rp 2.573.000/gram.
- Rabu (5/8): Harga emas Antam turun lagi ke Rp 2.599.000/gram, Galeri24 turun ke Rp 2.566.000/gram.
- Kamis (6/8): Harga emas Antam melonjak ke Rp 2.679.000/gram, Galeri24 naik ke Rp 2.588.000/gram.
- Jumat (7/8): Harga emas Antam turun ke Rp 2.650.000/gram, Galeri24 naik ke Rp 2.582.000/gram.
- Sabtu (8/8): Harga emas Antam naik ke Rp 2.690.000/gram, Galeri24 naik ke Rp 2.631.000/gram.
Harga Buyback Emas Antam dan Galeri24
Selain harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga naik cukup signifikan dalam sepekan, yakni Rp 132.000 dari Rp 2.379.000 menjadi Rp 2.511.000 per gram. Harga buyback di Galeri24 juga meningkat Rp 54.000 dari Rp 2.413.000 menjadi Rp 2.467.000 per gram.
Rincian Harga Emas Batangan Hari Ini
Harga Emas Antam per Sabtu (8/8):
- 1 gram: Rp 2.690.000
- 2 gram: Rp 5.320.000
- 5 gram: Rp 13.225.000
- 10 gram: Rp 26.395.000
- 25 gram: Rp 65.862.000
- 50 gram: Rp 131.645.000
- 100 gram: Rp 263.212.000
- 250 gram: Rp 657.765.000
- 500 gram: Rp 1.315.320.000
- 1.000 gram: Rp 2.630.600.000
Harga Emas Galeri24 per Sabtu (8/8):
- 1 gram: Rp 2.631.000
- 2 gram: Rp 5.198.000
- 5 gram: Rp 12.899.000
- 10 gram: Rp 25.730.000
- 25 gram: Rp 63.979.000
- 50 gram: Rp 127.857.000
- 100 gram: Rp 255.588.000
- 250 gram: Rp 637.400.000
- 500 gram: Rp 1.274.799.000
- 1.000 gram: Rp 2.549.598.000
Regulasi Pajak atas Pembelian Emas Batangan
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir saat membeli emas batangan dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh). Namun, pengusaha emas wajib memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, yang merupakan penurunan dari ketentuan sebelumnya sebesar 0,45 persen.
Signifikansi Kenaikan Harga Emas
Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian bagi investor dan masyarakat umum yang melihat emas sebagai instrumen investasi dan lindung nilai terhadap inflasi. Pergerakan harga emas yang naik dalam sepekan menunjukkan sentimen positif di pasar logam mulia, meskipun terdapat fluktuasi harian.
Dengan mengetahui perkembangan harga emas secara rinci, pembeli dan penjual dapat membuat keputusan yang lebih tepat dalam transaksi logam mulia.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










