Eks Ketua Yayasan Sekolah di Pondok Pinang Diduga Selewengkan Dana Rp 2 Miliar dan Temuan Ratusan Senjata

Eks Ketua Yayasan Sekolah di Pondok Pinang Diduga Selewengkan Dana Rp 2 Miliar dan Temuan Ratusan Senjata

Suara Pecari, Jakarta – Mantan ketua pengurus yayasan sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berinisial IWD, diduga melakukan penyalahgunaan dana yayasan sebesar Rp 2 miliar. Kasus ini terungkap bersamaan dengan penemuan ratusan senjata api dan barang terlarang di ruangan yang sebelumnya digunakan oleh IWD.

Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, menyatakan bahwa dugaan penyalahgunaan dana tersebut berkaitan dengan pembelian tanah yang sertifikatnya ternyata dialihkan ke nama istri IWD, yang juga menjabat sebagai pembina yayasan. Temuan ini menjadi dasar pemberhentian IWD dari jabatannya sebagai ketua pengurus yayasan.

Fakta Dugaan Penyalahgunaan Dana

Hermawanto menjelaskan bahwa dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp 2 miliar tersebut sudah berlangsung lama namun baru terungkap setelah ditemukan sertifikat tanah yang tercatat atas nama istri IWD. Karena temuan ini, yayasan memecat IWD dan menonaktifkan salah satu anggota dewan pembina. Saat ini, IWD mengajukan gugatan hukum atas pemberhentian tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan proses sidang sedang berjalan.

Penemuan Ratusan Senjata Api dan Barang Terlarang

Setelah pemberhentian IWD, yayasan mendapatkan akses ke ruangan mantan ketua yayasan yang disebut mirip bunker. Di ruangan tersebut ditemukan 995 pucuk senjata api, terdiri dari airsoft gun berbagai jenis, senapan angin, satu pucuk senjata api merek Francispa, serta empat laras senjata panjang. Selain itu, ditemukan juga narkoba dan 30 compact disk berisi konten pornografi.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan seluruh barang bukti tersebut. Senjata api dan barang bukti lainnya telah dibawa ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. Hermawanto juga menyatakan bahwa temuan ini menjadi awal dari pengungkapan kasus penyalahgunaan dana dan konflik kepengurusan yayasan.

Permintaan Sterilisasi Sekolah

Kuasa hukum yayasan meminta kepolisian untuk melakukan sterilisasi menyeluruh di lingkungan sekolah guna memastikan tidak ada lagi senjata atau barang berbahaya yang tersisa. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi para siswa.

Konteks dan Dampak

Sengketa internal antara pembina yayasan, termasuk IWD dan pihak lain, menjadi pintu masuk terungkapnya kasus ini. Konflik tersebut memicu pembukaan ruangan yang sebelumnya tidak dapat diakses sehingga mengungkap adanya senjata dan barang terlarang di dalamnya. Kasus ini menimbulkan perhatian luas terkait pengelolaan dana dan keamanan di lingkungan pendidikan swasta.

Proses hukum terhadap IWD masih berlangsung, dengan agenda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang akan membahas pembuktian kasus penyalahgunaan dana dan sengketa kepengurusan yayasan. Pihak yayasan menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan keamanan demi keberlangsungan pendidikan di sekolah tersebut.

Temuan ini juga menjadi peringatan bagi institusi pendidikan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana dan fasilitas demi menjamin lingkungan belajar yang aman dan terpercaya bagi siswa dan masyarakat.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *