Kemenhaj Larang Pemasangan Identitas KBIHU di Tenda Arafah dan Mina

Kemenhaj Larang Pemasangan Identitas KBIHU di Tenda Arafah dan Mina

Suara Pecari |

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah melarang pemasangan identitas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di tenda-tenda jemaah. Tujuan dari larangan ini adalah untuk memastikan bahwa semua jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan yang sama pada puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menyatakan bahwa pemasangan atribut, spanduk, stiker, atau penanda dalam bentuk apapun di tenda-tenda jemaah di Arafah dan Mina dilarang. Seluruh penempatan jemaah harus mengikuti pengaturan resmi dari Kemenhaj untuk memastikan layanan Armuzna berjalan tertib dan tidak menimbulkan kebingungan bagi jemaah, terutama lansia, disabilitas, dan perempuan. Pemerintah akan bertindak tegas jika mendapati atribut atau identitas KBIHU di tenda-tenda jemaah, dengan mencabut serta memberikan teguran atau sanksi sesuai ketentuan. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, telah mencopot sejumlah identitas KBIHU di area tenda Arafah karena tenda-tenda tersebut seolah-olah telah dikavling untuk kelompok jemaah tertentu. Wamenhaj menegaskan bahwa seluruh jemaah berhak mendapatkan layanan yang sama tanpa diskriminasi kelompok. Menjelang pelaksanaan puncak haji di Armuzna, Kemenhaj terus mengecek kesiapan tenda-tenda yang akan menampung ratusan ribu jemaah Indonesia. Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin keterbatasan kapasitas tenda berdampak pada layanan jemaah seperti sebelumnya. Pihaknya akan menghitung semuanya secara manual dan detail untuk memastikan bahwa tidak ada jemaah yang tidak mendapatkan tempat saat puncak haji.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan