3 Seruan dari Ulama Ternama NU Menjelang Munas dan Konbes 2026
Suara Pecari | Dalam suasana penuh khidmah di Pondok Pesantren Al‑Falah Ploso, Kediri, muncul 3 seruan dari ulama ternama NU menjelang munas dan konbes [titlebase] yang menjadi sorotan utama para peserta Munas‑Konbes 2026. Seruan‑seruan ini disampaikan oleh tokoh‑tokoh senior seperti KH Afifuddin Muhadjir, KH Anwar Iskandar, serta Gus Rijal, dan mencerminkan upaya NU mempertahankan prinsip‑prinsip dasar sekaligus menyesuaikan diri dengan dinamika zaman.
KH Afifuddin Muhadjir menegaskan adanya dua kategori dalam struktur organisasi NU: hal‑hal yang bersifat “harga mati” dan hal‑hal yang dapat beradaptasi. Empat elemen yang ia sebut sebagai tidak dapat diubah meliputi Qanun Asasi (termasuk Mukaddimah, ushul, dan Khittah), konsep NU sebagai jam’iyyah ijtima’iyyah, landasan Pancasila, serta ideologi Ahlussunnah wal Jamaah Annahdliyyah. Pada sidang pleno II, beliau menambahkan bahwa mekanisme pemilihan anggota AHWA harus bersifat fleksibel, karena mekanisme merupakan sarana, bukan tujuan utama.
Gus Rijal, yang memimpin pertemuan 13 ulama senior, menambahkan 3 seruan dari ulama ternama NU menjelang munas dan konbes [titlebase] yang mencakup: (1) penetapan syarat dan mekanisme pemilihan anggota AHWA berbasis struktur syuriyah dan zonasi, sekaligus mengatasi isu rangkap jabatan fungsionaris; (2) penguatan akar NU dengan mengembalikan muktamar ke lingkungan pesantren; dan (3) penegakan akhlaq berjam’iyyah untuk menjaga kesatuan dalam proses permusyawaratan. Ketiga poin ini dirancang untuk meredam ketegangan faksi dan mencegah penyalahgunaan jabatan politik oleh kader NU.
Isu rangkap jabatan menjadi topik paling sensitif. Gus Rijal menyoroti potensi kader NU yang menjabat sebagai menteri sekaligus menjadi calon ketua umum PBNU. Ia menegaskan bahwa aturan ART NU yang diubah pada Muktamar Lampung melarang rangkap jabatan politik, khususnya jabatan menteri, dan menuntut pengunduran diri bila terpilih. Penekanan pada prinsip musyawarah tetap menjadi landasan, sehingga setiap keputusan diambil melalui proses ijtihad kolektif.
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, KH Ma’shum Faqih, menekankan pentingnya adab dalam setiap musyawarah. Ia menyatakan bahwa perbedaan pendapat merupakan hal wajar, namun harus dilandasi sikap saling menghormati, hikmah, dan kemaslahatan bersama. Pendekatan tradisional pesantren ini memperkuat ukhuwah di antara para ulama, pengurus, dan peserta, serta menegaskan kembali komitmen NU terhadap nilai‑nilai kebersamaan.
Secara keseluruhan, 3 seruan dari ulama ternama NU menjelang munas dan konbes [titlebase] menegaskan bahwa NU berada pada persimpangan antara mempertahankan nilai‑nilai abadi dan melakukan reformasi struktural. Penekanan pada Qanun Asasi, mekanisme pemilihan yang adaptif, serta akhlaq berjam’iyyah menjadi pilar utama dalam upaya menjaga relevansi NU di era modern. Dengan semangat kebersamaan dan kepatuhan pada adab, diharapkan Munas‑Konbes 2026 menghasilkan keputusan yang arif, memperkuat posisi NU sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, serta memberikan kontribusi positif bagi bangsa.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












