Pelaku Usaha Ikuti Kampanye Mandatori Halal, yang dilaksanakan oleh KEMENAG Banyuwangi

Banyuwangi, suarapecari.com – Para pelaku usaha di Kabupaten Banyuwangi mengikuti Kampanye Mandatori Halal, di pasar Kecamatan Genteng dan Roxy Mall Banyuwangi, yang dilaksanakan oleh Satgas Halal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (18/03/23). 
Kampanye mandatori Halal, dilakukan serentak se-Indonesia pada 1.000 titik lokasi, salah satunya di pasar Kecamatan Genteng, yang juga dihadiri oleh pendamping PPH dan 14 Kepala KUA Kecamatan di wilayah Banyuwangi Selatan.
Menteri Agama Yakut Cholil Qoumas, dalam sambutan tertulis, dibacakan oleh Drs.H.Moh.Jali, M.Pd.I., selaku Kepala Sub Bag.Tata  Usaha Kemenag Banyuwangi menerangkan bahwa, Kementerian Agama menjadi contoh percepatan program ini, dengan mewajibkan sertifikasi halal seluruh produk dan kantin di 
lingkungan satuan kerja Kementerian Agama, serta melakukan edukasi, mendorong, dan membantu para pelaku usaha yang 
memproduksi dan/atau menjual produk di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam kampanye mandatori halal yang diadakan di pasar Genteng, juga dilakukan penyerahan  sertifikat halal yang sudah terproses dari Pelaku Usaha di Kecamatan Genteng.
Sementara itu, Camat Genteng, Satriyo menyampaikan, jika pihaknya juga menyediakan mobil dinas untuk berkampanye keliling Sertifikat Halal Gratis ini.
“Kita fasilitasi agar informasi ini sampai kepada para pelaku usaha,”jelas Satriyo.
Salah satu Pendamping PPH, Syafaat mengungkapkan, dirinya beserta team bukan hanya membantu mendaftarkan sertifikat halal, tetapi juga membantu untuk mendaftarkan NIB (Nomor Induk Berusaha)
Selain di pasar Genteng Kampanye Mandatori Halal juga dilaksanakan di halaman Mall Roxy Banyuwangi yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr Moh Amak Burhanudin.
Dalam sambutannya Amak menyampaikan bahwa pada tanggal 27 Oktober 2024 nanti semua produk makanan minuman di Indonesia harus sudah bersertifikat halal.
“Proses sertifikat halal akan dipandu oleh para pendamping proses produk halal dan semua gratisterangnya.
Pada kampanye di Mall Roxy tersebut juga dilakukan sosialisasi dan penyebaran brosur serta membuka layanan kepada pelaku usaha dan masyarakat tentang bagaimana caranya untuk mendapatkan sertifikat halal.
Dengan kampanye halal ini diharapkan para pelaku usaha segera mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal. (Wiy)