Patroli Gabungan Polres Jombang Amankan 7 Remaja Pesta Miras dan Sita 160 Botol Miras

Patroli Gabungan Polres Jombang Amankan 7 Remaja Pesta Miras dan Sita 160 Botol Miras

Jombang, Suarapecari.com – Polres Jombang melaksanakan patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (15-16/12/2024) untuk menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Patroli ini meliputi sejumlah lokasi, antara lain Jl KH Wahid Hasyim, Jl Gus Dur, Flyover Peterongan-Mojoagung, Jl KH Romly Tamim, Jl Mojosongo Diwek, dan Pandanwangi, sebelum kembali ke Polres Jombang.

Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh remaja yang sedang pesta miras di sebuah angkringan di Jl Gus Dur, Jombang. Mereka langsung dibawa ke Mapolres Jombang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menelusuri asal muasal miras yang mereka konsumsi, dan hasilnya ditemukan bahwa penjual miras berinisial SR (47), seorang perempuan warga Kecamatan Jogoroto, Jombang, yang menjual minuman keras di tepi Jl Raya Jogoloyo.

Meskipun SR sempat mengelak, petugas menemukan 160 botol miras berbagai jenis setelah dilakukan penggeledahan. Semua barang bukti kemudian disita oleh polisi. Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kabag Ops Kompol Bambang Setyobudi, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas, mengingat adanya laporan terkait sekelompok pemuda yang mengganggu ketertiban.

Dalam kegiatan patroli tersebut, polisi juga menindak kendaraan dengan knalpot brong. Sepeda motor yang melanggar kemudian ditindak oleh Satlantas Polres Jombang. Sedangkan para remaja yang kedapatan mabuk, orangtua mereka dipanggil untuk membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.