PWDPI Sumut Apresiasi Polda Sumut Atas Penanganan Cepat Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos
MEDAN – Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara (Sumut), melalui Ketuanya Dinatal Lumbantobing, S.H., menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), khususnya Direktorat Reserse Siber, atas penanganan maksimal terhadap laporan tindak pidana pencemaran nama baik yang dialami oleh seorang warga Medan bernama Putri Purwanto (24).
Kasus ini bermula dari unggahan di Instagram oleh akun bernama Dewi She, yang menuding Putri sebagai pencuri handphone milik seseorang bernama David Bowie. Selain itu, akun tersebut juga memposting foto Putri disertai tulisan yang dinilai mencemarkan nama baik. Unggahan ini membuat Putri merasa keberatan dan dirugikan, sehingga ia melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut pada 17 Maret 2024 dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/334/III/2024.
Penyelidikan dan penyidikan kasus ini terus diproses hingga tahap gelar perkara tersangka pada 21 Januari 2025, yang tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor SP-Sidik/70.a/XII/2024. Ketua DPW PWDPI Sumut, DL Tobing, yang akrab disapa dengan sapaan DL Tobing, mengapresiasi kinerja Polda Sumut, terutama Direktorat Reserse Siber di bawah pimpinan AKBP Doni Satria Sembiring. “Saya sangat mengapresiasi kinerja Polda Sumut yang dengan profesional dan cepat menangani laporan, terkhusus Direktorat Reserse Siber Polda Sumut di bawah pimpinan AKBP Doni Satria Sembiring (Dir Res Siber),” ujar DL Tobing.
Hal senada juga diungkapkan oleh Putri, selaku pelapor dalam kasus ini, yang merasa puas dengan kinerja Direktorat Reserse Siber Polda Sumut.
Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana kepolisian aktif menindak pelanggaran hukum di era digital, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan media sosial. Diharapkan dengan proses hukum yang transparan dan tegas, masyarakat akan lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak terlibat dalam kasus serupa.

