Sepuluh Luka yang Dinyatakan Keluarga pada Tubuh Zahra Lantong, Tante Korban: Kami Lihat Sendiri

Koko Ramadhan
Sepuluh Luka yang Dinyatakan Keluarga pada Tubuh Zahra Lantong, Tante Korban: Kami Lihat Sendiri

Suara Pecari – 16 April 2026 | Keluarga Zahra Lantong mengungkapkan adanya sepuluh luka pada tubuh korban, yang mereka saksikan secara langsung di rumah.

Luka tersebut meliputi memar di punggung, lengan kanan, lengan kiri, paha kanan, paha kiri, betis, wajah, leher, dada, dan perut.

Penemuan luka tersebut dilaporkan oleh tante korban, yang menyatakan bahwa semua luka tampak baru dan belum sembuh.

Menurut saksi keluarga, beberapa memar berwarna ungu gelap dan ada bekas goresan pada area perut.

Polisi setempat telah melakukan pemeriksaan awal dan menyatakan bahwa luka tersebut membutuhkan otopsi medis untuk menentukan penyebab pasti.

Kepala unit kriminalitas Polres Kediri, AKP Achmad Elyasyarif Martadinata, mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlangsung.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik karena pola luka serupa pernah terjadi pada balita berinisial MA di Kediri pada April 2026.

Balita MA ditemukan tewas dengan tubuh penuh lebam dan memar, yang kemudian diidentifikasi sebagai tanda kekerasan berulang.

Ketua RW 6 Kelurahan Ngronggo, Baharuddin Jusuf, menyatakan bahwa warga sekitar telah lama menyaksikan anak‑anak itu dipukuli oleh anggota keluarga.

Ia menuturkan, “Riwayatnya itu dari dulu anak tiga ini sudah sering dihajar, dipukuli,” menegaskan adanya pola kekerasan berkelanjutan.

Saksi lain menambahkan bahwa nenek korban juga terlibat dalam pemukulan, dengan alasan anak dianggap nakal.

“Mbah nyapo kok dianu ni? Wong seng cilik,” tanya tetangga, lalu nenek menjawab, “Bene, la nakal,” menandakan normalisasi kekerasan dalam rumah.

Penyelidikan terhadap kasus Zahra Lantong kini mengacu pada metodologi forensik yang sama, termasuk analisis jaringan lunak dan pemeriksaan histopatologi.

Tim medis forensik akan memeriksa warna, ukuran, dan kedalaman setiap memar untuk menilai usia luka.

Jika luka menunjukkan pola yang konsisten dengan pukulan berulang, hal tersebut dapat memperkuat dugaan kekerasan domestik.

Keluarga Zahra menegaskan bahwa mereka tidak menyadari adanya tanda-tanda sebelumnya, meski beberapa anggota keluarga melaporkan perilaku kasar orang tua.

Sejumlah tetangga mengaku pernah melihat Zahra dipukul secara ringan, namun tidak menganggapnya serius pada saat itu.

Polisi mengingatkan pentingnya pelaporan dini, karena penundaan dapat memperparah risiko kematian pada korban anak.

Kasus serupa di Kediri menunjukkan bahwa luka lebam pada anak sering kali diabaikan sampai terjadi kematian.

Para ahli kesehatan anak menekankan bahwa memar pada tubuh balita tidak selalu hasil kecelakaan, melainkan dapat menjadi indikasi kekerasan.

“Kita harus waspada pada setiap bekas luka yang tidak dapat dijelaskan oleh aktivitas sehari‑hari,” ujar dokter forensik Dr. Siti Nursyahbani.

Pihak kepolisian Kediri telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap MA, termasuk ayah tiri dan nenek.

Sementara itu, dalam kasus Zahra Lantong, penyelidikan masih berada pada tahap pengumpulan bukti dan saksi.

Polisi berjanji akan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, baik pelaku langsung maupun yang menutup‑tutupi.

Komunitas setempat menyerukan peningkatan pengawasan sosial dan program perlindungan anak untuk mencegah tragedi serupa.

Organisasi non‑pemerintah KPAI menambah tekanan pada pemerintah daerah untuk memperkuat mekanisme pelaporan kekerasan anak.

“Setiap laporan harus ditindaklanjuti secara profesional, demi keselamatan anak‑anak Indonesia,” tegas juru bicara KPAI.

Kasus ini juga menyoroti perlunya pelatihan bagi tenaga kesehatan dalam mengidentifikasi tanda‑tanda kekerasan pada pasien anak.

Rumah sakit setempat telah menyiapkan protokol khusus untuk mencatat dan melaporkan setiap luka mencurigakan.

Jika hasil otopsi mengonfirmasi bahwa luka pada Zahra Lantong disebabkan oleh kekerasan, proses hukum akan melibatkan dakwaan pembunuhan berencana.

Hingga kini, keluarga korban tetap menunggu kejelasan hasil penyelidikan medis dan kepolisian.

Kasus ini menjadi panggilan serius bagi seluruh elemen masyarakat untuk melindungi anak dari bahaya kekerasan dalam rumah tangga.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan