Warga Geruduk Kantor Desa Sanenrejo Jember, Tuntut Kades Mundur Terkait Dugaan Penggelapan Pajak Ratusan Juta

Warga Geruduk Kantor Desa Sanenrejo Jember

Jember, Suarapecari.com – Ratusan warga Desa Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor desa pada Selasa (11/2/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Sutikno Wibowo.

Warga menuntut pertanggungjawaban Kades terkait dugaan penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Akta Jual Beli (AJB) yang telah dibayarkan warga sejak tahun 2014 hingga 2024. Koordinator aksi, Prio Julianang, mengatakan bahwa unjuk rasa ini adalah bentuk kekecewaan warga Desa Sanenrejo yang sudah lelah dengan janji-janji Kades untuk menyelesaikan persoalan PBB dan AJB. “Kami sudah melakukan mediasi berulang-ulang, bahkan yang terakhir nihil. Kemudian kesepakatan bersama 5 November 2024 lalu, bahwa Pak Kades siap melunasi pajak terutang warga yang diduga digelapkan,” papar Prio.

Ia menambahkan bahwa tahapan penyelesaian itu hanya sebagian saja yang terealisasi, sehingga masyarakat merasa lelah dan menuntut pertanggungjawaban hukum dari Kades Sutikno. “Kami menduga ini ada penggelapan. Karena kami yakin, kalau tidak ada penggelapan, pasti kades bisa menunjukkan bukti-bukti pembayaran pajak itu. Tapi sampai saat ini tidak ada. Hanya ada bukti pembayaran sekitar Tahun 2022-2023,” ungkapnya.

Prio menyampaikan bahwa total dana pajak yang diduga digelapkan mencapai sekitar Rp400 juta. “Untuk hitungan pajak itu kurang lebih Rp400 juta. Kami menghitung formal, dari keterangan pajak terutang masyarakat,” ucapnya. Setelah menggelar demonstrasi, warga berencana membawa kasus ini ke kepolisian atau kejaksaan.

Sementara itu, Kades Sanenrejo, Sutikno Wibowo, mengakui adanya kelemahan dan keteledoran pihaknya terkait dokumen pembayaran pajak. “Yang jelas, saya harus menghormati masyarakat saya, apapun alasannya. Masyarakat Sanenrejo wajib dan harus kita bantu, kita kondisikan bagaimana agar nantinya menghasilkan yang terbaik,” ungkap Sutikno. Terkait munculnya pajak terutang, Sutikno mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember. “Semuanya sudah valid kok ada catatan itu. Nah, di sana pun, maaf, kelemahan-kelemahan yang persis sudah ada dan mereka-mereka (masyarakat) sudah tercatat. Tapi kami juga menghormati barangkali terdapat dokumen yang masih ada keteledoran, yang sifatnya menunjang dan bisa dipertanggungjawabkan, maka kita bantu,” jelasnya.

Sutikno juga menyebut terdapat sejumlah keteledoran yang dilakukan. “Terkait keluhan yang sudah bayar tapi tidak dapat surat, ya itulah keteledoran-teledoran, memang manusia tidak sempurna kok. Kita tertibkan administrasi agar nanti menghasilkan yang terbaik. Artinya butuh waktu,” pungkasnya.