Polresta Banyuwangi Dukung Program Lumbung Pangan, Tanam Jagung Serentak di Lahan Seluas 195 Hektar

Polresta Banyuwangi Dukung Program Lumbung Pangan, Tanam Jagung Serentak

BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Food Estate (Lumbung Pangan), yang merupakan bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dukungan ini diwujudkan melalui kegiatan penanaman jagung serentak di berbagai wilayah hukum Polsek jajaran Polresta Banyuwangi, pada Rabu (12/2/2025).

Program ini bertujuan untuk meningkatkan swasembada pangan dan memperkuat ketahanan pangan nasional demi kesejahteraan masyarakat. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud dukungan terhadap program Asta Cita, dalam mencapai swasembada pangan dan meningkatkan produksi pangan lokal. “Penanaman jagung ini adalah wujud komitmen kami untuk mendukung program Presiden RI. Dengan memanfaatkan lahan, serta memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan penanaman jagung serentak ini dipimpin langsung oleh kapolsek masing-masing wilayah jajaran, bersama dengan TNI, BKPH, Puskesmas, Balai Penyuluh Pertanian, perangkat kecamatan dan desa, serta kelompok masyarakat tani (Pokmas). Total lahan yang disiapkan untuk program ini mencapai 195 hektar, yang tersebar di berbagai wilayah, meliputi:

Polsek Tegaldlimo: 20 hektar di lahan petak 127 BKPH Blambangan Alas Purwo
Polsek Songgon: 3 hektar di lahan perkebunan Bayu kidul Songgon
Polsek Purwoharjo: 20 hektar di lahan perhutani KRPH Curahjati petak 85 D
Polsek Siliragung: 21,1 hektar di lahan Perhutani KRPH Senepo Utara petak 51
Polsek Kabat: 6,5 hektar di lahan Perhutani KRPH Banyuwangi Barat petak 18
Polsek Kalibaru: 38 hektar di lahan BUMN Regional 5 Jatirono
Polsek Wongsorejo: 80 hektar di lahan PT Guntur Wongsorejo
Polsek Tegalsari: 4 hektar di lahan PTPN Regional 5 Kalitelepak
Polsek Glenmore: 2,4 hektar di lahan Perhutani RPH Gunungsari Petak 38F-4 Bumiharjo

Kapolresta Banyuwangi juga menambahkan bahwa setelah penanaman ini, akan dilaksanakan perawatan dan pemeliharaan, serta pemupukan guna menjaga pertumbuhan jagung. Polresta Banyuwangi bersama dengan stakeholder terkait dan masyarakat berkomitmen dalam mendukung ketahanan pangan nasional.