Dugaan Tambang Ilegal di Pacemengan, Posal Blimbingsari Hormati Proses Penyelidikan Polisi
BANYUWANGI. Kasus dugaan pengerukan pasir di pesisir Pantai Pacemengan, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, masih bergulir di tangan aparat kepolisian. Hingga kini, penyidik Polresta Banyuwangi masih melakukan proses penyelidikan untuk memastikan siapa saja yang diduga terlibat dalam aktivitas di pesisir pantai Pacemengan.
Kamis (9/10/2025), anggota Posal Blimbingsari mengonfirmasi telah berkoordinasi dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) terkait laporan aktivitas mencurigakan di sekitar pesisir.
Babinpotmar Posal Blimbingsari, Sertu Wahab, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas sesuai prosedur dengan melaporkan seluruh aktivitas di wilayah pantai kepada atasannya.
“Kami selalu melaporkan setiap kegiatan di wilayah kami kepada Danpos,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk keterangan lebih lanjut, pihaknya menyarankan agar media meminta langsung pernyataan resmi dari Danpos Blimbingsari.
“Danpos masih berada di Surabaya. Kemungkinan Senin depan sudah kembali. Silakan datang kembali untuk konfirmasi langsung,” ujarnya.
Sertu Wahab menegaskan bahwa pihak Posal menghormati langkah penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Polresta Banyuwangi.
“Kami mendukung upaya aparat kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan tersebut sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai hasil penyelidikan awal. Namun masyarakat berharap agar aparat segera menuntaskan kasus ini demi menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan mencegah terjadinya kerusakan ekosistem laut di Banyuwangi.












