Guru Makan Tanah di Taliabu Dihukum, 5 Murid SD Dipaksa Makan Lumpur, Orangtua Mengamuk

Guru Makan Tanah di Taliabu Dihukum, 5 Murid SD Dipaksa Makan Lumpur, Orangtua Mengamuk

Suara Pecari | Seorang guru di Kabupaten Taliabu, Maluku Utara, resmi dijatuhi sanksi administratif setelah terbukti memaksa lima murid kelas satu SD makan lumpur di halaman sekolah.

Insiden terjadi pada 12 Juni 2024, ketika kegiatan ekstrakurikuler berlangsung, guru tersebut menambahkan tanah basah ke dalam piring makanan anak-anak tanpa sepengetahuan mereka.

Setelah dipertanyakan, guru itu menegur murid dengan perintah keras, memaksa mereka menelan tanah yang masih mengandung kotoran dan bakteri.

Orangtua yang mengetahui kejadian itu melalui foto yang diunggah di media sosial langsung menuntut pertanggungjawaban, menyatakan kemarahan mereka dalam sebuah pertemuan di balai desa.

Kepala Sekolah Siti Aminah menegaskan bahwa tindakan guru itu melanggar kode etik dan standar kebersihan, serta berjanji menindaklanjuti dengan prosedur disiplin internal.

Dinas Pendidikan Kabupaten Taliabu mengonfirmasi bahwa guru bersangkutan telah diberhentikan sementara dan akan menjalani proses klarifikasi serta penyelidikan oleh Tim Investigasi Pendidikan.

Polisi setempat juga menahan guru itu sebagai saksi, menyelidiki kemungkinan pelanggaran hukum terkait kesehatan anak dan kelalaian profesi.

Masyarakat sekitar menyatakan keprihatinan, beberapa warga menggelar aksi demonstrasi kecil di depan kantor Dinas Pendidikan menuntut keadilan bagi anak-anak.

Kasus serupa pernah terjadi di wilayah lain, namun jarang terungkap secara terbuka karena stigma budaya menuruti otoritas guru.

Ahli hak anak, Dr. Lina Marpa, menilai bahwa memaksa anak makan tanah merupakan bentuk kekerasan psikologis yang dapat menimbulkan trauma jangka panjang.

Pihak berwenang berjanji memperketat pengawasan guru, termasuk pelatihan etika dan kebersihan dalam proses belajar mengajar.

Proses hukum masih berjalan; hingga kini belum ada keputusan final, namun korban telah mendapatkan perawatan medis di puskesmas setempat.

Pengawasan internal sekolah kini ditingkatkan dengan pembentukan komite keamanan makanan, yang melibatkan orangtua secara aktif.

Kasus ini menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam lingkungan pendidikan, serta menambah tekanan pada pemerintah daerah untuk menegakkan standar keselamatan anak.

Dengan langkah tegas yang diambil, diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan hak anak dapat dilindungi secara optimal.

Tinggalkan Balasan