Viral, Siswa Panti Asuhan Dikeluarkan Dari Sekolah Diduga Belum Bayar Biaya Seragam 300 Ribu

Ricky Sulivan
Panti Asuhan Nur Ilahi, (Foto: Dok Kumparan)

PADANG – Dua siswa Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Furqan, Kota Padang, Sumatera Barat, dikabarkan dikeluarkan dari sekolah akibat dugaan menunggak pembayaran biaya seragam sebesar Rp300 ribu per siswa.

Kedua siswa berinisial AM dan DP tersebut diketahui tinggal di Panti Asuhan Nur Ilahi. Pengurus panti menyebut pihak sekolah mengambil keputusan sepihak sebelum ada penyelesaian terkait pembayaran biaya seragam.

Ketua Panti Asuhan Nur Ilahi, Renol Putra mengatakan, persoalan bermula saat dirinya sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Padang pada Sabtu (9/5/2026).

Baca juga:

Dalam perjalanan itu, pihak sekolah disebut terus menghubunginya untuk menagih pembayaran seragam sekolah kedua siswa tersebut.

“Anak-anak ini memang disuruh berhenti dan mencari sekolah lain. Sebelum diberhentikan, kepala sekolah sudah berbicara kepada kami dan meminta uang Rp300 ribu tersebut,” ujar Renol, dikutip dari kumparan Rabu (14/5/2026).

Renol mengaku tidak dapat langsung merespons panggilan telepon karena sedang berada di perjalanan. Ia kemudian meminta agar persoalan tersebut dibicarakan secara langsung setelah dirinya tiba di Padang.

Namun, menurutnya, pihak sekolah justru mengirim pesan WhatsApp yang berisi instruksi agar kedua siswa keluar dari sekolah.

Baca juga:

Ia menyayangkan keputusan tersebut, terlebih nominal yang dipermasalahkan dinilai tidak sebanding dengan hak pendidikan yang seharusnya tetap diterima anak-anak.

“Saya heran, kenapa gara-gara uang Rp300 ribu sampai-sampai anak harus dikeluarkan dari sekolah,” ungkapnya.

Hingga kini, pihak panti masih menunggu itikad baik dari sekolah untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Renol menyebut telah mengundang pihak sekolah datang ke panti asuhan guna memberikan klarifikasi dan mencari solusi bersama.

Meski beberapa pihak menghubungi melalui telepon dan mengaku sebagai perwakilan sekolah, hingga saat ini belum ada pertemuan resmi maupun kesepakatan yang tercapai.

Baca juga:

“Bagi saya, yang terpenting permasalahan ini cepat selesai agar anak-anak bisa kembali bersekolah dengan tenang,” katanya.

Sementara itu, Kepala MAS Al Furqan, Desmaelfa Sinar, saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan terkait keputusan dikeluarkannya dua siswa tersebut.

Di sisi lain, Wali Kota Padang, Fadly Amran, telah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk segera menangani persoalan tersebut agar kedua siswa tetap dapat melanjutkan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova mengatakan, tim dinas telah turun langsung ke panti asuhan untuk melakukan penelusuran dan pendampingan.

Baca juga:

“Bapak Wali Kota meminta agar persoalan ini segera ditangani. Jangan sampai ada anak di Kota Padang kehilangan hak pendidikan hanya karena persoalan biaya,” ujarnya.

Pemerintah Kota Padang juga memberikan bantuan pendidikan kepada kedua siswa dan tengah mencarikan sekolah baru sesuai keinginan mereka agar tetap dapat mengikuti proses belajar dengan nyaman.

Yopi menegaskan, langkah cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkot Padang melalui Program Unggulan Padang Juara dalam memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan yang layak.

“Prinsipnya, sesuai arahan Bapak Wali Kota, tidak boleh ada anak di Kota Padang yang putus sekolah. Kita ingin menekan angka tidak sekolah hingga nol,” tegasnya.

Baca juga:

Ia turut mengimbau pihak sekolah dan wali murid agar lebih terbuka dalam berkomunikasi apabila menghadapi kendala ekonomi, sehingga pemerintah dapat segera hadir memberikan solusi dan pendampingan.

Tinggalkan Balasan