UDD PMI Jember Tingkatkan Standar Produksi Darah Lewat Asistensi CPOB dari BPOM
JEMBER – Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia Kabupaten Jember terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan standar produksi darah melalui penerapan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
Dalam kegiatan asistensi yang digelar secara daring pada Rabu (13/05/2026), PMI Jember menghadirkan tim ahli dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai narasumber utama.
Kegiatan asistensi yang berlangsung selama sekitar tiga jam tersebut membahas sejumlah aspek penting dalam penerapan standar CPOB, mulai dari penguatan dokumentasi, kualifikasi personel, hingga prosedur teknis di area produksi darah.
Ketua PMI Jember, Zainollah mengatakan, BPOM memberikan sejumlah arahan strategis guna memperkuat sistem kerja dan menjaga mutu produk darah yang dihasilkan.
“Pada asistensi ini, BPOM menyarankan agar mekanisme serah terima di luar shift kerja dicantumkan secara detail dalam Standar Prosedur Operasional (SPO) yang mencakup pencatatan jumlah dan suhu secara real-time,” ujarnya.
Selain itu, UDD PMI Jember juga diminta menyiapkan panduan visual berupa foto tata cara memasuki area bersih serta penggunaan Alat Pelindung Diri (APD). Panduan tersebut nantinya akan dilampirkan dalam SPO cuci tangan sebagai bagian dari standar keamanan dan higienitas produksi.
Menurut Zainollah, asistensi dari BPOM menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh proses produksi darah di PMI Jember berjalan sesuai regulasi dan standar nasional.
Melalui pendampingan tersebut, UDD PMI Jember diharapkan mampu memenuhi seluruh parameter CPOB sehingga produk darah yang dihasilkan tetap aman, bermutu, dan layak digunakan untuk kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
Peningkatan standar produksi ini juga menjadi bagian dari komitmen PMI Jember dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan donor darah dan distribusi darah di Kabupaten Jember.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







