Satgas Pamtas Yonarmed 16/Tumbak Kaputing Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Milyaran Rupiah dari Malaysia

10.000 butir pil ekstasi dan sabu dari Malaysia

Suara Pecari – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 16/Tumbak Kaputing berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang bernilai milyaran rupiah dari Malaysia ke wilayah Indonesia. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu, 29 Juli 2023 sekitar pukul 00.00 WIB di wilayah Desa Belidak, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Satgas Pamtas berhasil menyita sebanyak 10.000 butir pil ekstasi dan sabu seberat 1,033 kilogram.

Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram dalam keterangan Minggu, 30 Juli 2023 menyampaikan bahwa operasi ini merupakan langkah taktis dalam rangka penguatan pengamanan wilayah perbatasan untuk mencegah aksi ilegal termasuk penyelundupan narkoba dari negara tetangga. Dansatgas Yonarmed 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo Putro memberikan perintah kepada tim patroli di bawah komando Letda Arm Dimas Sulviandi Nugraha untuk melaksanakan patroli pada malam hari.

Saat patroli berlangsung, tim patroli yang dipimpin oleh Kopda Eko Wahyudi tiba-tiba menemukan seorang pria yang mencurigakan dari arah Malaysia yang berusaha memasuki wilayah Indonesia dengan membawa barang bawaan yang mencurigakan. Namun, pelaku berhasil melarikan diri dan membuang barang bawaannya sebelum tertangkap.

“Kami berusaha mengejar pelaku, tetapi kami harus menghentikan pengejaran karena aturan internasional melarang personel militer memasuki wilayah negara lain dengan membawa senjata,” ungkap Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram.

Tim patroli kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibuang oleh pelaku dan menemukan sejumlah barang haram. Barang tersebut berupa kristal putih yang diduga sebagai narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 1,033 kilogram. Selain itu, tim juga menemukan empat paket berisi pil ekstasi sebanyak kurang lebih 10.000 butir.

Diperkirakan nilai dari barang haram yang berhasil digagalkan mencapai milyaran rupiah, menurut perkiraan berdasarkan harga pasar narkoba di Indonesia.

Pihak berwenang menyatakan bahwa identitas pelaku sudah diketahui dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ditemukan dalam barang bawaannya. Koordinasi dengan instansi terkait akan dilakukan untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan penyelundupan narkoba ini.