Warga Manfaatkan Layanan Adminduk yang Buka Selama Libur Panjang di Banyuwangi

Layanan Perekaman KTP-el yang Buka Selama Libur Panjang di Banyuwangi

Suara Pecari – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dipendukcapil) Kabupaten Banyuwangi tetap membuka layanan pengurusan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) selama libur Imlek dan Isra Mi’raj, yang berlangsung dari 8 hingga 11 Februari 2023. Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki waktu senggang selama libur panjang guna mengurus dokumen kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyuwangi, Juang Pribadi, menyatakan bahwa kebijakan membuka layanan selama masa liburan ini juga bertujuan untuk menyukseskan Pemilu 2024. Pelayanan administrasi kependudukan diberikan di empat lokasi, termasuk kantor Disdukcapil, kantor kecamatan Siliragung, Genteng, Sempu, dan Muncar.

Juang Pribadi melaporkan bahwa selama empat hari libur panjang, sebanyak 330 warga mengurus pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Warga juga memanfaatkan layanan untuk perekaman KTP-el dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Jumlah warga yang melakukan perekaman KTP-el mencapai 103 orang, sementara yang mengurus aktivasi IKD sebanyak 81 orang.

“Layanan di kantor kecamatan dimulai pukul delapan pagi sampai dua siang. Sementara untuk di Kantor Disdukcapil, layanannya lebih panjang. Yakni ada tambahan pukul enam malam hingga sembilan malam,” tambah Juang Pribadi.

Selain itu, pelayanan serupa juga akan dilakukan pada libur hari pencoblosan pada 14 Februari mendatang. Harapannya, masyarakat dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk mengurus berbagai keperluan terkait administrasi kependudukan. Disdukcapil Banyuwangi telah menyiapkan tenaga pelayanan khusus untuk melayani masyarakat di hari libur, sehingga proses administrasi dapat berjalan lancar dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.