Kurikulum Merdeka Dirancang Demi Mewujudkan Pendidikan Berkualitas

Banyuwangi, suarapecari.com – Implementasi kurikulum merdeka sebagai opsi satuan Pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran tahun 2022 – 2024. Dalam hal ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran. 
Perubahan paradigma kurikulum merupakan salah satu kebijakan Kemendikbudristek yang dirancang untuk mewujudkan pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebagai terobosan pertama yang dinilai paling esensial karena berhubungan langsung dengan upaya peningkatan mutu pendidikan, terutamanya di Banyuwangi.
Plt. Kepala Dinas (Kadis) pendidikan Banyuwangi Suratno, Spd, MM saat ditemui seusai rapat di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi (13/6/2022) menjelaskan, Bahwa penerapan kurikulum merdeka merupakan sebuah tawaran atau opsi untuk mendorong peran serta  kepada sekolah. Kami ingin memastikan agar semua anak peserta didik, belajar yang memiliki karakter dan kompetensi yang berkualitas.
“Saya harapkan semua sekolah yang ada di Kabupaten Banyuwangi bisa ikut mendaftarkan dan menerapkan Kurikulum Merdeka di sekolah masing masing” tutupnya (yok,ganda)