URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Pihak Kecamatan Memanggil Kades Sentul, Klarifikasi Permasalahan Desa.
Lumajang, Suarapecari.com_ Warga desa Sentul kecamatan Sumbersuko kabupaten Lumajang waspadai strategi upaya penghilangan barang bukti dan mengganti SPJ pembangunan Bumdes. Karena disinyalir ada sekelompok orang yang bekingi oknum sekdes Sentul dan diduga sudah biasa menggunakan segala macam cara. Hal ini dipantau terus oleh warga Sentul, pergerakan oknum sekdes sentul dan teamnya, yang menunjukan kebingungan tingkat tinggi.
Terlihat sejak dilaporkannya peristiwa hukum yang terjadi di desa sentul terkait dugaan penyelewengan dana PBB dan penyalahgunaan kewenangan yang digunakan untuk memalsukan data dan tanda tangan. Yang sekarang dalam penanganan pihak berwajib (Tipikor) memasuki tahap pemanggilan saksi terkait. Banyak masukan dari beberapa ahli hukum dan pakar politik dari luar desa agar mewaspadai upaya licik penghilangan BB dan merubah SPJ yang menjadi dasar laporan.
Disinyalir pelaku bersekutu dengan kelompok orang yang punya kepentingan dan menunggangi kasus ini. Sudah bukan rahasia lagi oknum yang berada dibelakang sekdes Sentul menunggangi kasus ini terkenal dengan gelar manusia yang licin. Sudah biasa melakukan manuver politik dengan segala cara dan berstatement seolah-olah tampil sebagai pahlawan kesiangan.
Hari ini Selasa (28/06/2022) Kades Sentul dipanggil kecamatan melalui WhatsApp, setelah awak media konfirmasi ke camat sumber Suko belum direspon. Namun staf Kecamatan Sumbersuko, Mashuri memberikan jawaban kalau kades dipanggil ditanya terkait perkembangan kondisi desa Sentul.
“Kades dipanggil pak camat cuma pingin tahu perkembangan kondisi Sentul.” Tutur Mashuri.
Menanggapi perihal diatas perwakilan warga Sentul sekaligus Humas LSM GMPK dan LPK-RI angkat bicara, Kami percaya aturan dibuat untuk dipatuhi dan dilaksanakan, bukan hanya slogan dan formalitas saja. Ketika ada peristiwa hukum yang telah dilanggar olek oknum sekdes yang dengan sadar melakukanya, tentunya kami meminta penegakan aturan. Dan konsekwensinya oknum pelakunya harus siap mempertanggung jawabkan secara hukum dan adminitratif.” Tegas Dendik Zeldianto.
Masih menurut lelaki yang akrab dipanggil bang ekstrim ini,
Disinilah ekstabilitas pemerintah dan APH dipertaruhkan, jangan ada kesan aturan dan hukum di kabupaten itu lemah dan lembek.
Kami sepakat mengawal proses hukumnya, dan semua instrumen wajib hukumnya untuk komitmen dalam penegakan aturan dan hukumnya. Terkait adanya rumor kasus ini ditunggangi oknum untuk kepentingan politiknya baik incaran PJ dan PAW juga untuk melangkah kejenjang politik yang lebih tinggi. Harus ingat kalau semua warga mengetahui strategi politiknya dipastikan bisa rusak kalau butuh suara di sentul.” Imbuhnya.
Bang ekstrim menambahkan,” beredar kabar oknum pelaku berusaha melobi kemana-mana dan mencari perlindungan untuk menyelamatkan dia. Dan sekarang terindikasi upaya rekayasa kesalahan akan dilimpahkan kepada kades Subur, dengan dalih yang bertanggung jawab adalah pengguna anggaran. Tapi mereka tidak sadar justru kades juga termasuk korban dari pemalsuan tanda tangan, diduga mereka mengandalkan uang sebagai solusinya. Dengan berupaya loby dan menyiapkan sogokan untuk menutup kasusnya.
Sambung Dendik, ” Kami sudah tembuskan pengaduan ke Mabes Polri, Polda, dan sekarang kita sudah persiapkan pengaduan ke Ranah birokrasi seperti Bupati, Sekda, Inspektorat, Camat juga tak lupa ke DPRD Lumajang. Akan kami lampirkan kronologi, bukti serta ditambahi dengan tanda tangan warga meliputi elemen masyarakat desa Sentul dari unsur perangkat desa, Kadus, BPD, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda bahkan ibu-ibu kelompok tahlil ikut andil tanda tangan dan beberapa warga. Yang intinya semua menolak dan sudah tidak percaya lagi kepada oknum sekdes sentul, meminta agar segera diproses hukum dan segera diberhentikan.” Pungkasnya. (Arifin)
