URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Satnarkoba Banyuwangi “kerangkeng” dua pria sindikat sabu BB 1 kg
Banyuwangi, suarapecari.com_ Sindikat besar pengedar narkoba jenis sabu seberat 1 kilo gram (Kg) berhasil di tangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, Rabu (30/06/2022).
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolrtesta) Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa menjelaskan pengungkapan sindikat besar Narkoba merupakan hasil kerja keras dan keuletan tim Satresnarkoba Polresta Banyuwangi yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba Kompol Rudy Prabowo. Hasil dari pengungkapan berhasil menangkap sindikat narkoba jenis sabu berinisial HRT (35) di SPBU Genteng Wetan masuk Desa Genteng Wetan Kecamatan Genteng, dengan barang bukti (BB) 1 ons sabu, kemudian dilakukan pengembangan terhadap JP (29) di Kecamatan Pesanggaran berhasil ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 880 gram di dalam kamar JP,†ungkap Kombes Pol Deddy.
Kombes Pol Deddy menerangkan bahwa saat ini penyidik telah mengamankan para tersangka beserta sejumlah BB dari tersangka HRT berupa 1 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 100 gram, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tampa nomer polisi, 1 unit Hp Merk Oppo warna hitam, dan dari tersangka JP telah diamankan BB 1 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 880 gram, 1 buah bungkus plastik warna hijau, 2 bendel plastik klip, 1 buah plastik warna hitam, 1 buah timbangan digital warna biru, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu, 1 unit Hp Merk Vivo warna merah hitam.
“”Para tersangka saat ini diamankan di rumah tahanan (Rutan) Mapolresta Banyuwangi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika”” terangnya.
Kasatresnarkoba Polresta Banyuwangi Kompol Rudy Prabowo menjelaskan awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika golongan 1 jenis sabu sabu di wilayah Kecamatan Genteng. Lalu petugas melakukan penyelidikan dan memastikan informasi itu benar bahwa tersangka itu punya sabu sabu. Kemudian petugas melakukan undercover buy melakukan transaksi dengan tersangka. Dari hasil transaksi itu petugas mendapatkan BB sebesar 1 ons dari HR dan langsung melakukan penangkapan kemudian mengembangkan kasus ini dan melakukan pengerebekan di rumah JP petugas berhasil menemukan BB 1 bungkus sabu dengan berat 880 gram. Dari pengakuan tersangka cara transaksinya menggunakan sistem ranjau.
“”Satnarkoba Polresta Banyuwangi masih melakukan pengembangan penyelidikan di jaringan yang lebih besarnya yang memasok para tersangka ini”” imbuhnya. (Ganda)
“
