Pemerintah Tambahan Anggaran Rp10,6 Triliun untuk Daerah Terdampak Bencana di Sumatra
Suara Pecari | Pemerintah menyalurkan tambahan anggaran melalui transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun untuk wilayah terdampak bencana di Sumatra. Tiga provinsi yang akan menerima tambahan dana ini adalah Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan bahwa tambahan anggaran ini telah disetujui Presiden Prabowo Subianto sejak Januari 2026. Dana tersebut akan digunakan untuk penanganan dampak bencana di daerah-daerah tersebut.
Tito juga menyebutkan bahwa pemerintah telah menginventarisasi rencana kegiatan dari masing-masing daerah yang dituangkan dalam regulasi kepala daerah. Tujuan dari inventarisasi ini adalah agar anggaran dapat digunakan secara efektif dan efisien.
Besides tambahan TKD, pemerintah juga menyetujui anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra sebesar Rp100 triliun untuk periode tiga tahun. Anggaran tersebut akan dialokasikan sebesar Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











