Polisi Tangkap Seorang Wanita dalam Pengembangan Kasus Narkoba di THM Phantom Medan

Polisi Tangkap Seorang Wanita dalam Pengembangan Kasus Narkoba di Phantom Medan

MEDAN – Pengembangan kasus dugaan peredaran narkoba berkedok tempat hiburan malam di Phantom KTV terus dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan. Terbaru, petugas turut mengamankan seorang wanita berinisial DA (23) saat melakukan penangkapan terhadap pemasok pil ekstasi ke lokasi hiburan malam tersebut.

DA, warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (23/5/2026) pagi.

Penangkapan dilakukan bersamaan dengan diamankannya MF (22), yang sebelumnya diduga berperan sebagai pemasok narkotika jenis pil ekstasi ke THM Phantom.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, membenarkan adanya seorang perempuan yang turut diamankan dalam pengembangan kasus tersebut.

“Ada seorang wanita yang turut kami amankan dalam proses pengembangan kasus narkoba berkedok tempat hiburan malam. Yang bersangkutan diamankan bersamaan dengan penangkapan pemasok narkoba,” ujar Rafli, Rabu (27/5/2026).

Menurut Rafli, lokasi ditemukannya 10 butir pil ekstasi milik MF merupakan kamar kos yang ditempati DA. Dari hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja di kamar tersebut.

Petugas menyita dua paket daun ganja kering dengan berat bruto sekitar 2,90 gram. Selain itu, polisi turut menemukan puluhan biji ganja dan kertas pembungkus yang diduga digunakan untuk konsumsi pribadi.

“Tempat ditemukannya barang bukti pil ekstasi milik pemasok narkoba ke THM Phantom merupakan kamar kos milik DA. Dari yang bersangkutan juga ditemukan beberapa paket ganja kering,” jelas Rafli.

Dalam pemeriksaan awal, DA mengaku menggunakan ganja secara pribadi. Kepada penyidik, ia menyebut alasan penggunaan ganja tersebut untuk menambah berat badan.

Saat ini, DA masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polrestabes Medan. Polisi juga terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba yang diduga beroperasi melalui tempat hiburan malam di Kota Medan.

Pengusutan kasus tersebut turut melibatkan sejumlah pihak dan instansi terkait guna mengungkap secara menyeluruh praktik peredaran narkotika di lokasi hiburan malam tersebut.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan