Kemenperin Perkuat Layanan Standardisasi Dorong IKM Naik Kelas LPP RRI Melalui Perpanjangan Kerja Sama di Pinrang
Suara Pecari | Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen mendorong industri kecil dan menengah (IKM) agar naik kelas melalui penguatan layanan standardisasi. Langkah konkret terbaru adalah perpanjangan perjanjian kerja sama layanan industri di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang melibatkan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam dan Maritim (BBSPJIHPMM) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Kemenperin Perkuat Layanan Standardisasi Dorong IKM Naik Kelas LPP RRI yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa sektor industri harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, seperti penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, dan penguatan daya saing. “Kemenperin terus memperbesar peran sektor industri sebagai penggerak utama perekonomian nasional. Pertumbuhan industri dari hulu hingga hilir juga memberikan manfaat langsung melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, serta penguatan daya saing,” ujar Agus di Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.
Melalui kerja sama ini, pelaku usaha di Pinrang dapat mengakses berbagai layanan industri dengan lebih mudah melalui Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pinrang. Layanan tersebut mencakup pengujian produk, sertifikasi, kalibrasi, verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sertifikasi halal, sertifikasi industri hijau, hingga pelatihan kerja dan sertifikasi profesi. Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Emmy Suryandari, menekankan pentingnya kolaborasi pusat dan daerah untuk membangun ekosistem industri yang kuat dan berkelanjutan.
“Kolaborasi ini merupakan bukti nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan daya saing industri lokal. Kehadiran layanan BBSPJIHPMM di Kabupaten Pinrang diharapkan dapat mempermudah akses pelaku usaha,” kata Emmy. Ia menambahkan bahwa penguatan standardisasi menjadi bagian penting transformasi industri nasional, dan BSKJI terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah serta pelaku IKM.
Kepala BBSPJIHPMM, Rifqi Ansari, menjelaskan bahwa layanan ini mendekatkan akses industri kepada masyarakat dan mempermudah pelaku usaha memperoleh layanan yang dibutuhkan. “Kami berharap kehadiran layanan BBSPJIHPMM di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pinrang dapat memberikan dukungan optimal bagi pelaku usaha. Melalui pendampingan serta layanan teknis yang komprehensif, pelaku industri diharapkan mampu menghasilkan produk yang terstandarisasi dan memiliki daya saing yang lebih tinggi,” ujar Rifqi. Kerja sama ini juga mendukung pertumbuhan industri berkelanjutan dengan konsep One Stop Solution for Industry serta mengedepankan pelayanan profesional dan akuntabel melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pinrang, Andi Mirani, mengapresiasi keberlanjutan kerja sama ini. Menurutnya, kemitraan ini memudahkan akses layanan bagi pelaku IKM daerah. “Kemitraan ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan pelaku industri di Kabupaten Pinrang. Melalui Mal Pelayanan Publik, para pelaku IKM kini dapat memperoleh akses layanan industri yang sebelumnya harus diakses di luar daerah,” ujar Andi. Pihaknya akan memfasilitasi kebutuhan informasi pelaku usaha terkait layanan, persyaratan, biaya, dan proses pelaksanaan.
Dengan adanya Kemenperin Perkuat Layanan Standardisasi Dorong IKM Naik Kelas LPP RRI, diharapkan iklim investasi daerah semakin kuat dan pelaku usaha lebih siap menghadapi persaingan pasar. Inisiatif ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pusat dan daerah mampu mendorong IKM naik kelas melalui standardisasi produk dan layanan yang komprehensif.
Secara keseluruhan, langkah Kemenperin Perkuat Layanan Standardisasi Dorong IKM Naik Kelas LPP RRI tidak hanya memberikan akses layanan yang lebih mudah, tetapi juga membangun fondasi industri yang berkelanjutan. Dengan layanan pengujian, sertifikasi, dan pelatihan yang terintegrasi, IKM di Pinrang kini memiliki peluang lebih besar untuk bersaing di pasar nasional maupun internasional. Ke depannya, diharapkan kerja sama serupa dapat diperluas ke daerah lain di Indonesia, sehingga pemerataan akses layanan industri dapat terwujud dan daya saing IKM nasional semakin meningkat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.










