Perekaman KTP Elektronik di Surabaya Capai 99,68 Persen, Dorong Aktivasi Identitas Digital
Suara Pecari | Pemerintah Kota Surabaya mencatat capaian signifikan dalam program perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Hingga saat ini, perekaman KTP Elektronik di Surabaya capai 99,68 persen LPP RRI, atau sekitar 2,247 juta jiwa dari total 2.254.680 penduduk yang wajib memiliki KTP elektronik. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengungkapkan bahwa capaian ini menjadi fondasi kuat dalam mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital.
“Dari total sekitar 3,3 juta penduduk Kota Surabaya, sebanyak 2.254.680 jiwa tercatat sebagai wajib KTP elektronik,” kata Irvan di Surabaya, Jumat (5/6/2026). Menurutnya, tingginya angka perekaman KTP Elektronik di Surabaya capai 99,68 persen LPP RRI menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan terintegrasi.
Keberhasilan ini tidak lepas dari upaya Disdukcapil Surabaya yang gencar melakukan jemput bola ke berbagai kelurahan dan kecamatan. Program perekaman massal diadakan di pusat perbelanjaan, perkantoran, dan acara-acara publik untuk memudahkan warga. Dengan capaian yang hampir sempurna, Surabaya memperkuat posisinya sebagai salah satu pelopor digitalisasi administrasi kependudukan di Indonesia.
Selain menuntaskan target perekaman hingga 100 persen, Disdukcapil Surabaya juga terus mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Ini merupakan langkah lanjutan dari program perekaman KTP Elektronik di Surabaya capai 99,68 persen LPP RRI. Irvan menegaskan, “Kami juga mendorong aktivasi IKD hingga mencapai 40 persen pada tahun ini sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital.”
Hingga saat ini, aktivasi IKD di Kota Surabaya telah mencapai sekitar 32 persen dari total penduduk wajib KTP elektronik. IKD merupakan inovasi yang mendukung modernisasi birokrasi di lingkungan Pemkot Surabaya. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen kependudukan secara digital melalui telepon seluler. “IKD merupakan bagian dari transformasi menuju pemerintahan digital,” ujar Irvan.
Dengan IKD, seluruh data kependudukan tersimpan dalam satu aplikasi yang dilengkapi QR Code resmi untuk kebutuhan verifikasi identitas. Sistem ini memungkinkan warga mengakses berbagai layanan publik dengan lebih cepat, aman, dan efisien. Masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP fisik ke mana-mana, cukup menunjukkan QR Code dari ponsel mereka. Ini sangat membantu dalam situasi darurat atau ketika lupa membawa KTP fisik.
Pemkot Surabaya juga menempatkan aspek keamanan data sebagai prioritas utama dalam pengembangan layanan digital tersebut. IKD dilengkapi teknologi verifikasi biometrik melalui pengenalan wajah serta sistem enkripsi untuk melindungi data kependudukan dari potensi penyalahgunaan. “Dengan sistem keamanan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital secara lebih nyaman dan terpercaya,” kata Irvan.
Transformasi digital ini sejalan dengan visi Surabaya sebagai kota pintar (smart city). Dengan capaian perekaman KTP Elektronik di Surabaya capai 99,68 persen LPP RRI, pemerintah optimistis target aktivasi IKD dapat tercapai. Disdukcapil terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat, terutama kelompok lansia dan warga yang kurang familiar dengan teknologi.
Ke depan, Pemkot Surabaya berencana mengintegrasikan IKD dengan berbagai layanan publik lainnya, seperti perizinan, kesehatan, dan perbankan. Hal ini akan semakin mempermudah warga dalam mengurus administrasi sehari-hari. Irvan menambahkan, “Kami ingin masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan akses dokumen kependudukan, tetapi juga menjadi lebih adaptif terhadap layanan digital yang terus berkembang.”
Dengan capaian yang hampir sempurna, Surabaya menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan administrasi kependudukan. Keberhasilan perekaman KTP Elektronik di Surabaya capai 99,68 persen LPP RRI menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat mampu mewujudkan pelayanan publik yang modern dan inklusif. Pemerintah berharap seluruh warga yang belum melakukan perekaman segera mendatangi kantor Disdukcapil atau gerai pelayanan terdekat.
Kesimpulannya, capaian perekaman KTP Elektronik di Surabaya yang mencapai 99,68 persen menunjukkan komitmen kuat Pemkot Surabaya dalam mewujudkan administrasi kependudukan yang tertib. Transformasi digital melalui IKD menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan partisipasi aktif masyarakat, Surabaya siap menjadi pionir dalam digitalisasi administrasi kependudukan di Indonesia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












