Disdikbud Banyuasin Pastikan MPLS 2026 Ramah Anak, Bebas Perundungan dan Senioritas
Suara Pecari, Banyuasin – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banyuasin memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026 berlangsung dengan mengedepankan prinsip ramah anak. Melalui tema “Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah”, seluruh satuan pendidikan diminta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari praktik perundungan maupun senioritas. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk orang tua dan pegiat pendidikan, yang selama ini menyoroti pentingnya pengalaman pertama yang positif bagi peserta didik baru.
Persiapan Matang Sejak Awal
Pelaksanaan MPLS menjadi perhatian khusus pemerintah daerah sejak tahap persiapan. Disdikbud Kabupaten Banyuasin telah menerbitkan surat edaran sebagai pedoman resmi bagi seluruh sekolah agar kegiatan pengenalan lingkungan sekolah berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan. Surat edaran tersebut memuat panduan detail mulai dari materi kegiatan, metode pelaksanaan, hingga larangan tegas terhadap tindakan yang tidak mendidik.
Kepala sekolah dan guru juga telah mengikuti sosialisasi mengenai pelaksanaan MPLS yang diselenggarakan pemerintah pusat dan Badan Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh panitia memahami materi, metode, serta batasan dalam pelaksanaan kegiatan bagi peserta didik baru. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi celah bagi praktik perundungan atau senioritas yang kerap mewarnai kegiatan serupa di masa lalu.
Prinsip Ramah Anak Jadi Prioritas
Kasi Pendidik dan Peserta Didik Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Kabupaten Banyuasin, Sikin, mengatakan tema MPLS tahun ini menekankan pentingnya memberikan pengalaman pertama yang positif bagi seluruh peserta didik baru. “Kami ingin peserta didik merasakan suasana sekolah yang aman, nyaman, ramah, dan mendukung proses belajar sejak hari pertama,” ujar Sikin di Pangkalan Balai, Senin, 6 Juli 2026.
Prinsip ramah anak yang diusung meliputi:
- Lingkungan fisik yang aman dan bersih, termasuk fasilitas sekolah yang layak.
- Interaksi sosial yang positif antar siswa maupun dengan guru.
- Kegiatan yang edukatif dan menyenangkan, tanpa unsur kekerasan atau intimidasi.
- Penghargaan terhadap keberagaman latar belakang siswa.
Pengawasan Ketat di Lapangan
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai pedoman, Disdikbud setiap tahun menurunkan tim pemantau ke sejumlah sekolah pada hari pertama MPLS. Pengawasan dilakukan di tingkat sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama sebagai sampel pelaksanaan kegiatan. Selain itu, koordinator wilayah pendidikan di setiap kecamatan turut diinstruksikan melakukan pemantauan secara langsung.
Pengawasan tersebut bertujuan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap petunjuk teknis, termasuk praktik yang mengarah pada perundungan, diskriminasi, maupun tindakan yang tidak mendidik. Tim pemantau akan mengecek kesesuaian antara rencana kegiatan dengan pelaksanaan di lapangan, serta memastikan bahwa seluruh sekolah mematuhi larangan yang telah ditetapkan.
| Aspek Pengawasan | Indikator | Target |
|---|---|---|
| Kesesuaian materi | Materi sesuai pedoman, tidak mengandung unsur kekerasan | 100% sekolah |
| Keterlibatan guru | Guru mendampingi penuh kegiatan | 100% sekolah |
| Keluhan orang tua | Tidak ada laporan perundungan | Zero complaint |
Larangan Tegas dan Sanksi
Disdikbud Banyuasin menegaskan bahwa MPLS bukanlah ajang untuk menunjukkan kekuasaan senior atau kegiatan yang bersifat perpeloncoan. Sikin menegaskan seluruh sekolah diwajibkan menjadikan MPLS sebagai sarana memperkenalkan lingkungan belajar, budaya sekolah, serta nilai-nilai karakter kepada peserta didik baru. Kegiatan itu harus dilaksanakan secara edukatif dan berorientasi pada pembentukan karakter.
“Seluruh sekolah harus mematuhi pedoman MPLS sehingga tidak ada kegiatan yang menyimpang dari tujuan pendidikan,” katanya. Sekolah yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi mulai dari teguran lisan hingga pencabutan izin penyelenggaraan MPLS. Sanksi ini diharapkan menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba mengabaikan aturan.
Harapan Orang Tua
Sementara itu, salah seorang orang tua peserta didik di Banyuasin, Rosadi, berharap pelaksanaan MPLS benar-benar menjadi media pengenalan lingkungan sekolah tanpa adanya budaya senioritas. Menurutnya, kegiatan tersebut seharusnya mengajarkan tata krama, penghormatan kepada guru, serta membangun semangat belajar peserta didik sejak awal memasuki sekolah. Ia juga berharap seluruh sekolah mampu menjaga suasana yang kondusif selama MPLS berlangsung.
“Saya ingin anak saya merasa nyaman dan tidak takut saat pertama kali masuk sekolah. MPLS harus menjadi pengalaman yang menyenangkan, bukan menakutkan,” ujar Rosadi. Harapan serupa juga disampaikan oleh sejumlah orang tua lain yang diwawancarai secara terpisah. Mereka mendukung penuh langkah Disdikbud yang ketat dalam mengawasi pelaksanaan MPLS.
Dampak Positif bagi Pendidikan di Banyuasin
Dengan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan, peserta didik baru diharapkan dapat beradaptasi lebih cepat serta mengikuti proses pembelajaran dengan rasa percaya diri. Hal ini sejalan dengan visi Kabupaten Banyuasin yang ingin menciptakan sumber daya manusia unggul sejak usia dini. Selain itu, keberhasilan MPLS ramah anak juga akan berdampak pada penurunan angka putus sekolah dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pendidikan.
Disdikbud Banyuasin berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan menyempurnakan pelaksanaan MPLS setiap tahun. Dengan sinergi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua, diharapkan MPLS 2026 menjadi tonggak awal transformasi pendidikan yang lebih humanis di Kabupaten Banyuasin.
Di tengah berbagai tantangan yang masih ada, langkah tegas Disdikbud Banyuasin patut diapresiasi. Semoga MPLS 2026 benar-benar menjadi awal yang baru, aman, dan nyaman bagi seluruh siswa baru di Bumi Sedulang Setudung.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










