Kemenperin Perkuat Dekarbonisasi Manufaktur untuk Capai Target Emisi Nol Bersih
Suara Pecari | Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat langkah dekarbonisasi sektor manufaktur sebagai bagian dari transformasi menuju industri hijau. Upaya ini dilakukan melalui penguatan sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi emisi gas rumah kaca (GRK) yang kredibel serta terstandar. Langkah ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mencapai target emisi nol bersih pada tahun 2060 atau lebih cepat, sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global. Topik “Dukung Target Emisi Nol Bersih Kemenperin Perkuat Dekarbonisasi Manufaktur LPP RRI” menjadi sorotan utama dalam upaya pemerintah mendorong industri hijau.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa verifikasi emisi GRK merupakan elemen krusial dalam membangun industri nasional yang berdaya saing global, berkelanjutan, dan adaptif terhadap tuntutan pasar internasional. “Verifikasi emisi GRK penting dalam membangun industri nasional berdaya saing global, berkelanjutan, serta adaptif terhadap tuntutan pasar internasional,” ujarnya di Jakarta, Senin (8/6/2026). Ia menambahkan bahwa hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia mencapai target NZE dan penguatan daya saing industri nasional. Dengan demikian, “Dukung Target Emisi Nol Bersih Kemenperin Perkuat Dekarbonisasi Manufaktur LPP RRI” menjadi agenda prioritas yang terus didorong.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menjelaskan bahwa penguatan layanan validasi dan verifikasi GRK menjadi salah satu strategi percepatan industri hijau. Pihaknya terus mengembangkan infrastruktur standardisasi dan jasa industri yang kompeten serta terakreditasi. Keberadaan lembaga validasi dan verifikasi yang kredibel dinilai sangat penting untuk mendukung agenda dekarbonisasi industri dan membantu pelaku usaha memenuhi berbagai tuntutan regulasi global. “BSKJI terus memperkuat infrastruktur standardisasi dan jasa industri. Karena itu, kehadiran lembaga yang kredibel sangat penting untuk mendukung industri dalam menjalankan agenda dekarbonisasi,” ujar Emmy.
Sebagai bagian dari penguatan tersebut, Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) telah mempersiapkan sistem manajemen sejak 2024 sesuai persyaratan SNI ISO/IEC 17029:2019. Upaya ini membuahkan hasil dengan diperolehnya akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) melalui Sertifikat Akreditasi Nomor LVV-025-IDN. Akreditasi ini menandai kesiapan LVV BBSPJIA dalam memberikan layanan validasi dan verifikasi emisi GRK yang diakui secara nasional.
Dalam perkembangan terbaru, BBSPJIA menyerahkan sertifikat pernyataan verifikasi emisi GRK kepada PT Lami Packaging Indonesia, perusahaan manufaktur kemasan aseptik berbasis kertas untuk industri makanan dan minuman. Kepala BBSPJIA, Yuni Herlina Harahap, menyatakan bahwa verifikasi ini menjadi tonggak penting dalam penguatan layanan LVV BBSPJIA dan menunjukkan meningkatnya kesadaran industri terhadap pengelolaan emisi karbon. “Perusahaan menunjukkan komitmen nyata dalam penerapan prinsip keberlanjutan melalui inventarisasi dan verifikasi emisi GRK,” ujarnya.
Proses verifikasi dilakukan melalui asesmen dokumen, evaluasi metodologi dan perhitungan emisi, serta verifikasi lapangan. Seluruh proses mengacu pada standar SNI ISO 14064-1:2018 dan SNI ISO 14064-3:2019 sesuai ketentuan akreditasi KAN. Ruang lingkup layanan LVV BBSPJIA mencakup sektor general manufacturing, termasuk industri kemasan makanan dan minuman. Penyerahan sertifikat verifikasi emisi GRK ini menjadi bentuk sinergi pemerintah dan pelaku industri dalam mendukung program dekarbonisasi nasional. Dengan penguatan layanan validasi dan verifikasi emisi, Kemenperin berharap dapat memperluas penerapan industri hijau di sektor manufaktur nasional, sekaligus mewujudkan “Dukung Target Emisi Nol Bersih Kemenperin Perkuat Dekarbonisasi Manufaktur LPP RRI”.
Langkah Kemenperin ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dianggap mampu mendorong industri nasional untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Selain itu, penerapan dekarbonisasi juga dipandang sebagai strategi untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional yang semakin ketat dalam hal persyaratan lingkungan. Ke depan, Kemenperin akan terus memperkuat sinergi dengan pelaku industri, lembaga standardisasi, dan pihak terkait lainnya untuk mempercepat transisi menuju industri hijau yang berkelanjutan.
Kesimpulannya, penguatan dekarbonisasi sektor manufaktur melalui verifikasi emisi GRK yang kredibel merupakan langkah strategis Kemenperin dalam mendukung target emisi nol bersih Indonesia. Dengan adanya lembaga validasi dan verifikasi yang terakreditasi, industri nasional dapat lebih mudah memenuhi tuntutan regulasi global dan berkontribusi pada upaya mitigasi perubahan iklim. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi model bagi sektor lain dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











