Menperin Usul Tambahan Anggaran Rp1,59 Triliun untuk Pacu Program Prioritas Industri Nasional
Suara Pecari | Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,59 triliun untuk tahun 2027 guna memperkuat pelaksanaan program prioritas pembangunan industri nasional. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026. Langkah ini diambil untuk meningkatkan produktivitas, daya saing, dan percepatan program hilirisasi industri.
“Dan oleh sebab itu, kami di Kemenperin mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp1,59 triliun. Sekali lagi untuk peningkatan produktivitas, daya saing, dan percepatan program hilirisasi industri,” ujar Agus. Tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan ke berbagai program prioritas, termasuk restrukturisasi mesin dan peralatan industri yang mendapat tambahan Rp202 miliar.
Kemenperin juga mengusulkan anggaran untuk pengadaan alat uji pendukung penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan hilirisasi industri sebesar Rp162,55 miliar. Program ini diharapkan dapat mendorong kualitas produk industri dalam negeri. “Antara lain, yang pertama program restrukturisasi mesin peralatan industri. Ini sesuai dengan apa yang menjadi perhatian dari banyak anggota Komisi VII kemarin,” kata Agus.
Selain itu, tambahan anggaran juga akan digunakan untuk memperkuat industri kecil dan menengah (IKM). Program tersebut meliputi fasilitasi pengembangan produk, standar produk, dan akses pasar bagi IKM sebesar Rp136,62 miliar. Kemenperin juga mengusulkan anggaran untuk program restart industri kecil dalam rangka penanganan pascabencana sebesar Rp120,51 miliar, serta program penumbuhan wirausaha baru industri kecil dan menengah sebesar Rp78 miliar.
“Yang keempat penambahan fasilitasi industri kecil menengah dalam pengembangan produk, standar produk, akses pasar sebesar Rp136,62 miliar. Dan yang kelima restart atau restarting industri kecil dalam rangka penanganan pasca bencana sebesar Rp120,51 miliar,” ucap Agus. Di bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri, Kemenperin mengusulkan tambahan anggaran untuk renovasi gedung dan pengadaan sarana pendidikan vokasi sebesar Rp71,49 miliar, penyelenggaraan pendidikan tinggi dan menengah vokasi sebesar Rp71,06 miliar, serta pelatihan vokasi industri sebesar Rp63 miliar.
Kemenperin juga mengusulkan tambahan anggaran untuk pengembangan sistem informasi industri sebesar Rp55,95 miliar. Agus menegaskan pihaknya terbuka untuk berkonsultasi dengan Komisi VII DPR RI terkait rincian usulan tambahan anggaran tersebut. “Renovasi gedung dan pengadaan sarana pendidikan vokasi sebesar Rp71,49 miliar. Yang kedelapan penyelenggaraan pendidikan tinggi dan menengah vokasi sebesar Rp71,06 miliar,” ujar Agus.
Usulan tambahan anggaran ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program prioritas industri nasional. Dengan alokasi yang tepat, Kemenperin optimistis dapat meningkatkan daya saing industri Indonesia di kancah global. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong hilirisasi dan memperkuat ekosistem industri dalam negeri.
Secara keseluruhan, usulan tambahan anggaran Rp1,59 triliun ini merupakan bagian dari komitmen Kemenperin untuk memacu program prioritas. Melalui berbagai program yang diusulkan, diharapkan industri nasional dapat tumbuh lebih kompetitif dan berkelanjutan. Kemenperin akan terus berkoordinasi dengan DPR untuk memastikan anggaran tersebut dapat direalisasikan tepat sasaran.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












