Menteri PPPA Ajak Ulama Perempuan Bersinergi Cegah Kekerasan terhadap Anak

Menteri PPPA Ajak Ulama Perempuan Bersinergi Cegah Kekerasan terhadap Anak

Suara Pecari, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, secara resmi mengajak ulama perempuan di seluruh Indonesia untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Ajakan ini disampaikan dalam sebuah forum diskusi yang digelar di Jakarta pada Senin, 6 Juli 2026. Menurut Arifah, kolaborasi antara pemerintah dan tokoh agama, khususnya ulama perempuan, merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak di Indonesia.

Peran Strategis Ulama Perempuan

Arifah menekankan bahwa ulama perempuan memiliki posisi unik sebagai agen perubahan yang mampu menghadirkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin. “Ulama perempuan memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang menghadirkan nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin. Yaitu dengan menjunjung martabat manusia, keadilan, kasih sayang, serta perlindungan bagi kelompok rentan,” ujarnya. Nilai-nilai ini, menurut Arifah, sangat relevan dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, karena kekerasan seringkali berakar pada norma sosial yang tidak menghormati martabat manusia.

Kolaborasi dengan Organisasi Keagamaan

Kementerian PPPA telah lama menjalin kemitraan dengan berbagai organisasi keagamaan, termasuk Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). Kerja sama ini mencakup berbagai program edukasi, advokasi, peningkatan kapasitas, serta kolaborasi berkelanjutan yang bertujuan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Kolaborasi menjadi bagian penting dalam implementasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak secara berkelanjutan,” tegas Arifah. Melalui kemitraan ini, diharapkan pesan-pesan pencegahan kekerasan dapat menjangkau komunitas akar rumput dengan lebih efektif.

Program Edukasi dan Advokasi

  • Pelatihan kader ulama perempuan tentang identifikasi dan penanganan kasus kekerasan anak.
  • Penyusunan modul dakwah yang ramah anak dan berbasis hak asasi manusia.
  • Kampanye publik melalui mimbar-mimbar keagamaan untuk mengubah persepsi masyarakat tentang kekerasan.
  • Pendirian pusat konsultasi dan pengaduan di tingkat desa yang dikelola oleh ulama perempuan.

Data Kekerasan yang Mengkhawatirkan

Ajakan Menteri PPPA ini didorong oleh data yang menunjukkan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), sepanjang tahun 2025 tercatat 35.020 kasus kekerasan dengan 36.920 korban. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Jenis KekerasanJumlah KasusPersentase
Kekerasan Fisik15.20043,4%
Kekerasan Psikis9.80028,0%
Kekerasan Seksual7.50021,4%
Penelantaran2.5207,2%

Data tersebut juga mengungkap bahwa rumah tangga menjadi lokasi utama terjadinya kekerasan, dengan 52,42% pelaku merupakan pasangan korban. Hal ini menunjukkan bahwa kekerasan seringkali terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak.

Dampak dan Implikasi

Keterlibatan ulama perempuan dalam pencegahan kekerasan diharapkan dapat mendorong perubahan norma sosial yang melindungi kelompok rentan. “Melalui peran ulama perempuan, kami berharap norma sosial masyarakat bergeser ke arah perlindungan terhadap kelompok rentan,” ujar Arifah. Perubahan norma ini penting karena kekerasan terhadap anak seringkali dianggap sebagai masalah domestik yang tidak perlu diintervensi. Dengan adanya tokoh agama yang vokal menentang kekerasan, diharapkan masyarakat akan lebih peka dan berani melaporkan kasus-kasus yang terjadi.

Selain itu, ulama perempuan juga dapat berperan dalam memberikan pendampingan psikologis dan spiritual bagi korban kekerasan. Mereka dapat menjadi tempat curhat yang aman dan memberikan dukungan moral yang dibutuhkan. Dalam jangka panjang, diharapkan angka kekerasan terhadap anak dapat ditekan secara signifikan.

Apresiasi untuk Inisiatif Seni dan Diskusi

Dalam kesempatan yang sama, Arifah juga mengapresiasi penyelenggaraan pameran seni dan diskusi yang digelar oleh AMAN Indonesia. Menurutnya, pendekatan seni dan budaya dapat menjadi medium yang efektif untuk menyampaikan pesan-pesan anti-kekerasan. “Perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan salah satu pilar utama pembangunan bangsa. Bangsa yang maju bukan hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi, tetapi sejauh mana kemampuan negara menjamin setiap perempuan dan anak hidup dengan aman, bermanfaat, dan memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang,” ucapnya.

Penutup

Ajakan Menteri PPPA kepada ulama perempuan untuk bersinergi mencegah kekerasan terhadap anak merupakan langkah maju yang patut didukung. Dengan menggabungkan kekuatan moral agama dan kebijakan negara, diharapkan Indonesia dapat mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan bagi setiap anak. Perubahan tidak bisa instan, tetapi dengan kolaborasi yang kuat, setiap langkah kecil akan membawa kita lebih dekat pada masa depan yang lebih baik.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *