Masyarakat Menilai APH Lamban dalam Menangani Kasus Galian C di Kalipuro yang Diduga Ilegal
Banyuwangi – Polemik Tambang galian C diduga Ilegal di Banyuwangi semakin menjadi, setelah adanya demo besar-besaran di depan Mako Polresta Banyuwangi yang menolak aktivitas tambang diduga Ilegal dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tebang pilih dalam menindak pelanggaran tambang ilegal.
Salah satu kasus dugaan tambang ilegal yang menjadi sorotan dan hingga saat ini belum selesai proses penyidikannya adalah Laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang ilegal berlokasi di Klatak, kecamatan Kalipuro, Banyuwangi dan lambannya proses penyidikan Polresta Banyuwangi.
Hasyim, warga klatak, Kalipuro Banyuwangi melaporkan dugaan tambang ilegal yang diduga dilakukan oleh inisial P denga nomer laporan polisi LP/ B/ 330/ X/ 2025/ SPKT/ POLRESTA BANYUWANGI! POLDA JAWA TIMUR tanggal 23 Oktober 2025.
Merasa laporannya dinilai Laban, Hasyim melanjutkan dengan laporan dugaan lambannya APH dalam menangani kasus tersebut dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B/ 376/ XIV 2025/ SPKT/ POLRESTA BANYUWANGI POLDA JAWA TIMUR tanggal 02 Desember 2025.
“Dugaan tambang ilegal di Klatak itu sudah saya laporkan ke Polresta Banyuwangi, karna lamban ditangani, saya melaporkan lagi,” ujar Hasyim (2/7)
Sampai saat ini Hasyim sudah Tiga kali dimintai keterangan, sementara beberapa saksi sudah dimintai keterangan oleh Unit Pidsus Polresta Banyuwangi seperti yang tertera dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima Hasyim,
“Saya sudah tiga kali dimintai keterangan, dan sampai sekarang katanya beberapa saksi sudah diperiksa, tapi masih proses penyidikan, belum dilimpahkan ke kejaksaan” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, S.I.K, dikonfirmasi melalui WA sampai berita ini ditayangkan, belum memberikan tanggapan.
Polemik dugaan tambang ilegal di Banyuwangi semakin menyeruak, banyak aktivitas tambang yang menyebabkan kerusakan alam, infrastruktur jalan, saluran irigasi dan minimnya penerimaan daerah serta kerugian negara yang cukup besar. Perlu adanya tindakan tegas dan tidak tebang pilih oleh Aparat Penegak Hukum dalam menindak pelaku aktivitas tambang ilegal di Banyuwangi.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.






