ASPAMIN Minta APH Dalam Penertiban Tambang Galian C di Banyuwangi Jangan Tebang Pilih

Ketua Pengawas ASPAMIN, H.M. Joni Subagio

Banyuwangi – Ketua Pengawas ASPAMIN (H.M. Joni Subagio), memberikan tanggapan tegas terkait upaya penertiban dan pengawasan kegiatan usaha tambang bahan galian golongan C di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Ia meminta seluruh Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk bersikap adil, objektif, dan tidak melakukan diskriminasi atau tebang pilih dalam menindak setiap pelanggaran yang terjadi di lapangan. 

Menurut H.M. Joni Subagio, maraknya aktivitas pertambangan galian C di berbagai titik harus dikawal dengan aturan yang sama rata bagi semua pihak, baik pengusaha skala besar maupun kecil. Ia menegaskan bahwa hukum dan peraturan daerah harus diterapkan secara konsisten tanpa memandang latar belakang, koneksi, atau hubungan pribadi pelaku usaha. 

“Kami meminta kepada seluruh elemen penegak hukum di Banyuwangi, mulai dari kepolisian, dinas terkait, hingga satpol PP, agar dalam melakukan penertiban dan pengawasan jangan sampai ada sikap tebang pilih. Jangan ada yang ditindak tegas, sementara yang lain dibiarkan bebas beroperasi meski sama-sama tidak memenuhi syarat atau melanggar aturan,” ujar H.M. Joni Subagio. 

H.M. Joni Subagio menekankan, ketidakadilan dalam penegakan hukum akan memicu ketidakpuasan masyarakat dan menimbulkan persepsi bahwa aturan hanya berlaku bagi pihak tertentu saja. Hal ini juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat, mengingat aktivitas tambang galian C sangat berkaitan erat dengan lingkungan, tata ruang, dan kesejahteraan warga sekitar lokasi. 

la berharap aparat penegak hukum dapat bekerja berdasarkan bukti dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memastikan setiap kegiatan pertambangan berjalan sesuai izin, ramah lingkungan, dan tidak merugikan kepentingan umum. 

“Kami ASPAMIN akan terus mengawasi dan mendukung langkah penertiban, asalkan dilakukan secara adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Jangan biarkan oknum tertentu memanfaatkan celah aturan demi keuntungan pribadi,” tambahnya. 

Selain itu H.M. Joni Subagio juga meminta Pemerintah Daerah, DPRD Banyuwangi dan  juga instansi terkait memikirkan solusi terkait permasalahan yang terjadi salah satunya mengusulkan untuk pengurusan tambang Galian C di Banyuwangi dipermudah hanya di tingkat Kabupaten.

“Kita akan mendorong DPRD Banyuwangi untuk bisa memberikan solusi seperti membuat regulasi yang akan mempermudah pengurusan ijin pertambangan Galian C ini untuk tingkat daerah,” tambahnya.

Kebutuhan material untuk pembangunan daerah khususnya di Banyuwangi akan terganggu jika polemik ini tidak ada solusinya, mengingat pengurusan ijin tambang galian c saat ini terbilang susah dan butuh waktu lama. Hal ini secara otomatis akan menghambat pembangunan daerah.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan