Curhat Terakhir Dokter Icha ke Ibu: ‘Saya Capai, Saya Sudah Bekerja Sesuai SOP’

Curhat Terakhir Dokter Icha ke Ibu: 'Saya Capai, Saya Sudah Bekerja Sesuai SOP'

Suara Pecari | Suasana duka yang mendalam menyelimuti pemakaman dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa Dokter Icha di TPU Kristen Kasih Liliba, Kota Kupang, NTT, Senin (29/6/2026). Ribuan pelayat dari berbagai kalangan hadir memberikan penghormatan terakhir. Di tengah isak tangis, ibunda korban, Nur Azizah, membagikan percakapan telepon terakhir dengan putrinya yang penuh tekanan.

Kronologi Peristiwa: Dari Intimidasi hingga Meninggalnya Dokter Icha

Dokter Icha ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada 26 Juni 2026. Sebelumnya, ia diduga mendapat tekanan psikologis usai diintimidasi oleh tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU): Veronika Lake (PDIP), Teres Lasaka (Golkar), dan Nobertu Bani (PKB). Intimidasi itu terkait penanganan pasien yang tergigit ular berbisa. Menurut keterangan keluarga, Dokter Icha telah menjalankan tugas sesuai prosedur operasional standar (SOP) dan berkonsultasi dengan dr. Maharani, satu-satunya ahli bisa ular di Indonesia. Namun, para anggota dewan tersebut tetap memaksakan kehendak.

Isi Curhat Terakhir Dokter Icha

Nur Azizah menceritakan, anaknya menelepon sambil menangis dan menjerit. “Mama, saat ini saya sedang diintimidasi oleh anggota dewan. Saat ini saya capai loh, Mama. Saya sudah bekerja sesuai SOP, bahkan saya paham SOP dan saya langsung konsultasi dengan dokter ahli bisa ular yang ada di Indonesia satu-satunya, yaitu dokter Maharani, tetapi ternyata beliau-beliau mungkin merasa lebih hebat,” ucap Nur Azizah menirukan putrinya. Ia menambahkan, “Seharusnya SOP itu tidak dipegang sembarang orang. Ini SOP pelayanan kesehatan yang berhak memegang adalah yang menjalankan teknisnya, tenaga kesehatan, bukan beliau-beliau yang berkuasa.”

Dampak dan Implikasi Kasus Dokter Icha

Kasus ini memicu gelombang protes dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan organisasi profesi kesehatan lainnya. Mereka mendesak agar dugaan intimidasi terhadap tenaga kesehatan diusut tuntas. Publik pun menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas. Berikut adalah data kronologi singkat kasus ini:

Tanggal Peristiwa
24 Juni 2026 Dokter Icha didatangi tiga anggota DPRD TTU dan diintimidasi terkait penanganan pasien gigitan ular.
25 Juni 2026 Dokter Icha menelepon ibunya mengaku capai dan telah bekerja sesuai SOP.
26 Juni 2026 Dokter Icha ditemukan meninggal dunia di rumahnya.
29 Juni 2026 Pemakaman Dokter Icha di TPU Kristen Kasih Liliba, dihadiri ribuan pelayat.

Reaksi Berbagai Pihak

  • Kementerian Kesehatan menyampaikan duka cita dan mendorong investigasi penuh.
  • Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut prihatin dan meminta proses hukum berjalan transparan.
  • Masyarakat sipil menggalang petisi online untuk menuntut keadilan bagi Dokter Icha.

Analisis: Tekanan terhadap Tenaga Kesehatan di Daerah

Kasus Dokter Icha mencerminkan kerentanan tenaga kesehatan di daerah terhadap intervensi politik dan kekuasaan. SOP yang seharusnya menjadi pedoman medis seringkali diabaikan oleh pihak yang tidak kompeten. Dokter Icha telah berupaya maksimal dengan berkonsultasi pada ahlinya, namun tetap menjadi korban intimidasi. Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan, terutama di daerah terpencil. Organisasi profesi seperti IDI telah mendesak agar kasus ini menjadi preseden untuk memperkuat regulasi anti-intimidasi di fasilitas kesehatan.

Di sisi lain, pihak keluarga berharap agar seluruh proses hukum dapat berjalan objektif. “Kami hanya ingin keadilan. Anak saya sudah bekerja sesuai SOP, dia tidak bersalah. Jangan sampai ada lagi korban seperti Icha,” ujar Nur Azizah dengan suara bergetar. Ratusan pelayat yang hadir di pemakaman turut menuntut agar para pelaku intimidasi diproses hukum. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka.

Kepergian Dokter Icha meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi dunia kesehatan Indonesia. Ia menjadi simbol perjuangan tenaga kesehatan yang kerap terancam oleh kekuasaan. Semoga kasus ini mendorong perubahan sistemik agar tidak ada lagi tenaga kesehatan yang harus merenggang nyawa hanya karena menjalankan tugas sesuai SOP.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan