Permudah Layanan Paspor, Imigrasi Selatpanjang Hadirkan Program PASPORIA
Suara Pecari, MERANTI – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat terus ditunjukkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang. Melalui program inovatif bernama PASPORIA (Paspor Ceria), layanan pembuatan paspor kini dapat diakses langsung oleh masyarakat di wilayah kepulauan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor imigrasi. Program jemput bola ini digelar di Kecamatan Rangsang pada Selasa, 14 Juli 2026, dan dilanjutkan di Kecamatan Merbau pada Kamis, 16 Juli 2026. Kehadiran layanan ini menjadi solusi nyata bagi warga yang selama ini menghadapi kendala jarak dan akses transportasi untuk mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri.
Latar Belakang: Mengapa PASPORIA Diperlukan?
Kabupaten Kepulauan Meranti terdiri dari puluhan pulau yang tersebar, dengan akses transportasi laut yang terbatas. Bagi warga di Kecamatan Rangsang dan Merbau, perjalanan ke kantor Imigrasi di Selatpanjang bisa memakan waktu berjam-jam dan biaya transportasi yang tidak sedikit. Hal ini seringkali menjadi hambatan bagi mereka yang ingin mengurus paspor, baik untuk keperluan bekerja di luar negeri, ibadah umrah, maupun wisata. Program PASPORIA hadir sebagai jawaban atas kebutuhan tersebut, membawa layanan keimigrasian langsung ke tengah masyarakat.
Pelaksanaan di Dua Kecamatan
Pada pelaksanaan di Kecamatan Rangsang, Kantor Imigrasi menyediakan kuota sebanyak 70 permohonan paspor. Dari jumlah tersebut, 56 masyarakat berhasil dilayani, terdiri atas 43 permohonan paspor baru dan 13 permohonan paspor penggantian. Sementara itu, pelaksanaan PASPORIA di Kecamatan Merbau juga mendapat sambutan yang sangat baik dari masyarakat. Dari kuota 70 permohonan yang disediakan, sebanyak 59 pemohon memanfaatkan layanan tersebut, dengan rincian 50 permohonan paspor baru serta 9 permohonan paspor penggantian.
| Kecamatan | Tanggal | Kuota | Terlayani | Paspor Baru | Paspor Penggantian |
|---|---|---|---|---|---|
| Rangsang | 14 Juli 2026 | 70 | 56 | 43 | 13 |
| Merbau | 16 Juli 2026 | 70 | 59 | 50 | 9 |
| Total | – | 140 | 115 | 93 | 22 |
Secara keseluruhan, selama dua hari pelaksanaan di dua kecamatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang berhasil memberikan pelayanan kepada 115 pemohon, yang terdiri dari 93 permohonan paspor baru dan 22 permohonan paspor penggantian. Capaian ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian yang lebih mudah dijangkau.
Prosedur Tetap Ketat, Pelayanan Tetap Prima
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Zaqi Yunahar, menjelaskan bahwa seluruh proses pelayanan tetap dilaksanakan sesuai standar operasional dengan mengedepankan ketelitian, keamanan, serta kepastian prosedur. “Alhamdulillah, pelaksanaan PASPORIA di Kecamatan Rangsang maupun Kecamatan Merbau berlangsung tertib dan lancar. Antusiasme masyarakat cukup tinggi. Kami berharap layanan ini tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus paspor sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,” katanya. Ia menambahkan, keberhasilan program PASPORIA menjadi motivasi bagi Imigrasi Selatpanjang untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dampak dan Implikasi bagi Masyarakat Kepulauan
Program PASPORIA memberikan dampak signifikan bagi masyarakat kepulauan Meranti. Pertama, mengurangi beban biaya dan waktu perjalanan. Warga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi dan akomodasi yang mahal untuk ke kantor imigrasi. Kedua, meningkatkan kesadaran hukum dan administrasi kependudukan. Dengan layanan yang mudah diakses, masyarakat lebih termotivasi untuk memiliki paspor sebagai dokumen resmi perjalanan. Ketiga, membuka peluang ekonomi. Paspor menjadi pintu gerbang bagi warga untuk bekerja di luar negeri, baik sebagai tenaga kerja terampil maupun buruh migran, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Inovasi Berkelanjutan: Rencana Perluasan Jangkauan
Ke depan, jangkauan layanan keimigrasian akan terus diperluas sehingga masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti dapat menikmati pelayanan yang semakin cepat, mudah, humanis, dan profesional. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Dendi Surya Agung Nugraha, menegaskan bahwa PASPORIA merupakan salah satu inovasi pelayanan yang dirancang untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah kepulauan, memperoleh layanan keimigrasian secara mudah, cepat, dan berkualitas. “Melalui program PASPORIA, kami berupaya mendekatkan pelayanan paspor kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah kepulauan. Kami ingin memastikan bahwa jarak maupun kondisi geografis tidak lagi menjadi hambatan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan keimigrasian yang mudah, cepat, dan berkualitas,” ujarnya.
Penutup: Semangat “Dari Negeri Sagu untuk Dunia”
Melalui semangat “Dari Negeri Sagu untuk Dunia”, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan PASPORIA (Paspor Ceria) sebagai bentuk nyata pelayanan prima yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke wilayah kepulauan. Dengan inovasi ini, tidak ada lagi alasan bagi warga kepulauan untuk tidak memiliki paspor. Langkah kecil ini diharapkan menjadi pijakan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Meranti, membawa mereka lebih dekat ke panggung dunia.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










