Pasar Induk Beras Cipinang Diduga Lakukan Pengoplosan Ribuan Ton Beras SPHP Jadi Beras Premium
Suara Pecari, Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan praktik pengoplosan beras bersubsidi Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium di Jakarta Timur. Inspeksi mendadak yang dilakukan di dua lokasi, yakni Toko Rumah Beras Kayumanis dan Pasar Induk Beras Cipinang, menemukan indikasi pengoplosan dalam skala besar dengan volume yang diduga mencapai ribuan ton.
Temuan Dugaan Pengoplosan Beras SPHP
Di lokasi pertama, Toko Rumah Beras Kayumanis, Menteri Amran menemukan beras SPHP yang seharusnya dipasarkan dengan harga Rp 12.500 per kilogram disulap menjadi beras premium dan dijual sekitar Rp 17.000 per kilogram. Barang bukti awal yang ditemukan mencapai sekitar 600 ton, namun jumlah keseluruhan diperkirakan telah mencapai ribuan ton sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
Setelahnya, inspeksi dilanjutkan ke Pasar Induk Beras Cipinang, yang diduga menjadi pusat praktik serupa. Amran menegaskan bahwa kasus ini merupakan bagian dari sindikasi mafia beras yang harus dibongkar secara menyeluruh untuk melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas harga dan pasokan beras nasional.
Implikasi dan Tindak Lanjut Pemerintah
Praktik pengoplosan beras bersubsidi ini dinilai sebagai tindakan amoral karena beras SPHP ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Pengoplosan dan pengemasan ulang beras bersubsidi menjadi beras premium tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga merusak tujuan program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan.
Menteri Amran meminta kepolisian untuk mengusut kasus ini sampai tuntas dengan menelusuri asal beras, jalur distribusi, dan seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan pengoplosan tersebut. Pemerintah berkomitmen untuk terus memburu mafia beras agar Program SPHP dapat berjalan efektif dan pasokan beras tetap stabil.
Kondisi Stok Beras Nasional
Kasus ini muncul di tengah kondisi stok beras nasional yang melimpah. Pemerintah saat ini memiliki cadangan beras sekitar 4,5 juta ton, melebihi kapasitas gudang yang tersedia sehingga perlu menyewa ruang penyimpanan tambahan untuk menampung stok. Kondisi ini menjadi momentum yang tepat untuk memberantas mafia pangan tanpa tekanan kekurangan pasokan atau kebutuhan impor beras.
Kesimpulan
Pengungkapan dugaan pengoplosan beras SPHP di Pasar Induk Beras Cipinang dan Toko Rumah Beras Kayumanis menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap distribusi beras bersubsidi. Pemerintah bersama aparat kepolisian berupaya menindak tegas praktik yang merugikan masyarakat dan menjaga keberlangsungan program stabilisasi pasokan dan harga pangan nasional.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










