Dispendukcapil Banyuwangi Tetap Buka Selama Libur Lebaran, Warga dan Pemudik Antusias Manfaatkan Layanan
BANYUWANGI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi tetap membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) selama libur Lebaran. Inisiatif ini disambut antusias oleh warga dan pemudik yang ingin mengurus dokumen penting.
Salah satu pemudik, Ragil Ditya, yang selama ini tinggal di Bali, merasa sangat terbantu dengan kebijakan ini.
“Sangat membantu. Saya perlu memperbarui beberapa dokumen adminduk, dan kebetulan tahu bahwa layanan tetap buka selama libur Lebaran, jadi saya manfaatkan kesempatan ini,” ujar Ragil.
Sebelumnya, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani telah menginstruksikan seluruh OPD untuk tetap memberikan pelayanan optimal kepada pemudik yang pulang kampung. Salah satunya adalah dengan memastikan Dispendukcapil tetap beroperasi selama liburan.
“Kami ingin memastikan warga Banyuwangi di perantauan tetap bisa mengurus dokumen kependudukan mereka saat mudik. Semoga layanan ini bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan,” ujar Ipuk, Minggu (30/3/2025).
Memasuki hari ketiga layanan selama libur Lebaran, tercatat ratusan warga telah memanfaatkan kesempatan ini. Plt. Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Choiril Ustadi Yudawanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini total sudah 109 warga yang mengakses layanan tersebut.
“Rata-rata setiap hari ada sekitar 30 pemohon, dengan permohonan terbanyak adalah pembuatan dan pembaruan KTP,” jelas Ustadi.
Ia juga memastikan bahwa stok blanko KTP cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setelah Dispendukcapil mengajukan tambahan dari provinsi.
Layanan Dispendukcapil tetap buka selama masa libur Lebaran, kecuali pada tanggal 31 Maret dan 1 April. Pelayanan berlangsung pada 29-30 Maret serta 2-6 April, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Selain pelayanan langsung di kantor, Dispendukcapil juga menyediakan layanan mobile melalui WhatsApp. Pemudik yang membutuhkan dokumen adminduk dapat menghubungi helpdesk Kantor Dispendukcapil di nomor 081336700900.
“Kami tetap melayani permohonan via WhatsApp, selama tidak ada perubahan data dan seluruh persyaratannya terpenuhi,” tegas Ustadi.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menunggu setelah libur Lebaran berakhir.

