Pemkab Sampang-Kemenkumham Jatim Siap Melindungi Kekayaan Intelektual

Pemkab Sampang-Kemenkumham Jatim Siap Melindungi Kekayaan Intelektual

Langkah Strategis Pemkab Sampang dan Kemenkumham Jatim

Suara Pecari | Pemerintah Kabupaten Sampang resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur pada 30 Juni 2026. Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong dan mempercepat pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi masyarakat setempat. Langkah ini menjadi strategis dalam memberikan legalitas hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk lokal dan inovasi daerah.

Kepala Disporabudpar Sampang, Marnilem, menyampaikan bahwa kerja sama ini akan membawa atmosfer positif bagi pengembangan ekonomi kreatif di Sampang. “Dengan kerja sama ini akan mendapatkan bantuan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan dalam rangka mendorong para pelaku ekonomi kreatif di Sampang untuk berinovasi, menjaga mutu, dan mau mendaftarkan karyanya untuk mendapatkan perlindungan hukum Hak Kekayaan Intelektual. Kami dukung dengan pendampingan pada UMKM, pencipta lagu, atau merek-merek lain untuk bisa mendapat hak paten,” tutur Marnilem, Selasa, 30 Juni 2026.

Fasilitas dan Dukungan dari Kemenkumham

Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah akan mendapatkan intervensi program serta fasilitasi anggaran langsung dari Kemenkumham. Fasilitas ini ditujukan untuk mempermudah para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta para kreator dalam memperoleh sertifikat hak cipta, hak merek, maupun paten. Tidak hanya itu, Kemenkumham juga akan memberikan pendampingan teknis dan sosialisasi secara berkala.

Produk yang Telah Mendapatkan HAKI

Hingga kini, tercatat sekitar 38 produk ekonomi kreatif di Sampang telah berhasil mengantongi sertifikat HAKI. Beberapa di antaranya adalah:

  • Kekayaan Intelektual Komunal Musik Daul Kombo
  • Kuliner warisan Bebek Songkem
  • Nasi Kobel
  • Dhun-adhun
  • Hak cipta karya lagu musisi lokal
  • Kekayaan Intelektual Komunal Genteng Karang Penang

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Bambang Wayudi, menyampaikan bahwa Sampang mendapatkan apresiasi tinggi dari Kemenkumham karena dinilai sangat aktif dan produktif dalam pendampingan pendaftaran HAKI pada karya dan produk lokal. Saat ini, baru Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Sampang yang telah mengimplementasikan kerja sama tersebut di wilayah Jawa Timur.

Dampak Positif bagi Ekonomi Lokal

Selain memberikan perlindungan hukum saat terjadi sengketa atau klaim sepihak, sinergi ini juga berdampak signifikan pada penguatan ekonomi dan kepercayaan konsumen. Salah satu bukti konkretnya terlihat pada peningkatan omzet para pelaku usaha saat pelaksanaan Festival Kuliner Kekayaan Intelektual Komunal di arena Car Free Day beberapa waktu lalu. Para pelaku UMKM melaporkan kenaikan penjualan hingga 30% selama festival berlangsung.

Produk Jenis HAKI Status
Musik Daul Kombo KIK Tersertifikasi
Bebek Songkem KIK Tersertifikasi
Genteng Karang Penang KIK Tersertifikasi

Komitmen Ke Depan

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Bidang Ekonomi Kreatif berkomitmen untuk terus mengembangkan ekonomi kreatif dan perlindungan hukum bagi pelaku kreatif di Sampang. Diagendakan program sosialisasi akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat sebagai respons dari kerja sama ini. Sosialisasi akan menyasar pelaku UMKM, seniman, dan inovator lokal agar mereka memahami pentingnya HAKI.

Langkah Konkret yang Akan Dilakukan

  1. Mengadakan workshop dan seminar tentang pendaftaran HAKI.
  2. Menyediakan layanan konsultasi gratis bagi pelaku kreatif.
  3. Memfasilitasi pendaftaran HAKI secara kolektif untuk mengurangi biaya.
  4. Mengintegrasikan program HAKI dengan program pengembangan pariwisata daerah.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan semakin banyak produk lokal Sampang yang mendapatkan perlindungan hukum, sehingga mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional. Perlindungan HAKI tidak hanya melindungi hak pencipta, tetapi juga menjadi modal penting dalam membangun citra daerah sebagai pusat ekonomi kreatif yang inovatif dan berdaya saing.

Penutup

Langkah Pemkab Sampang bersama Kemenkumham Jatim ini menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam memajukan ekonomi kreatif. Dengan perlindungan HAKI yang kuat, para pelaku usaha dan kreator di Sampang kini memiliki payung hukum yang melindungi karya mereka. Dampaknya tidak hanya dirasakan secara ekonomi, tetapi juga memperkuat identitas budaya daerah. Ke depan, diharapkan semakin banyak daerah yang mengikuti jejak Sampang, Malang, dan Batu untuk menciptakan ekosistem kreatif yang aman dan berkelanjutan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan