Pramono Ancam Pecat ASN yang Terlibat Penipuan Rekrutmen Damkar

Pramono Ancam Pecat ASN yang Terlibat Penipuan Rekrutmen Damkar

Suara Pecari, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan akan memberhentikan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang terbukti terlibat dalam dugaan penipuan rekrutmen petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) DKI Jakarta.

Ancaman Sanksi Tegas bagi ASN Terlibat Penipuan

Pramono menyatakan tidak akan memberikan toleransi kepada ASN yang melakukan tindak pidana penipuan dalam proses rekrutmen petugas Damkar. Ia menegaskan, jika ada temuan dan bukti kuat keterlibatan pejabat atau ASN terkait kasus ini, maka yang bersangkutan akan langsung diberhentikan meskipun proses pemeriksaan masih berjalan.

“Kalau memang ada upaya, ada temuan, ada bukti kuat, siapa pun pejabat itu, begitu tahu dilakukan, walaupun prosesnya masih berjalan, saya akan berhentikan sebagai ASN DKI Jakarta,” tegas Pramono saat ditemui usai peringatan Hari Perhubungan Nasional tingkat Provinsi DKI Jakarta pada 29 September 2026 di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Latar Belakang Kasus Penipuan Rekrutmen Damkar

Kasus penipuan ini mencuat setelah seorang warga Jakarta Timur melaporkan adanya dugaan penipuan dalam proses perekrutan petugas Damkar. Warga tersebut mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 70 juta kepada oknum pejabat Damkar dengan janji dapat diterima sebagai petugas. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Jakarta Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Implikasi dan Tindakan Pemprov DKI

Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan bersikap tegas tanpa kompromi terhadap ASN yang terlibat dalam tindak pidana penipuan tersebut. Hal ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses rekrutmen pegawai negeri sipil khususnya di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.

Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi di DKI Jakarta.

Penegakan Integritas dan Transparansi

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta agar tidak menyalahgunakan wewenang dalam proses rekrutmen atau tugas lainnya. Penegakan integritas dan transparansi menjadi prioritas dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Dengan tindakan tegas ini, diharapkan praktik-praktik ilegal seperti penipuan dalam rekrutmen pegawai dapat diberantas dan proses seleksi menjadi lebih adil serta transparan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *