KSBN Serukan Pelestarian Bahasa Daerah: Tanggung Jawab Bersama Cegah Kepunahan

KSBN Serukan Pelestarian Bahasa Daerah: Tanggung Jawab Bersama Cegah Kepunahan

Suara Pecari | Jakarta – Kekayaan bahasa daerah di Indonesia yang mencapai sekitar 800 bahasa kini menghadapi ancaman kepunahan serius. Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum DPP KSBN Mayjen TNI (Purn) Hendardji Soepandji dalam wawancara bersama Pro 3 RRI, Rabu (10/6/2026).

Data menunjukkan bahwa jumlah penutur beberapa bahasa lokal terus menurun drastis. Pendengar RRI dari Kutai Barat, Haryanto, mengungkapkan keprihatinannya. “Saya prihatin karena penutur bahasa daerah semakin sedikit. Beberapa bahasa bahkan terancam punah. Bahasa daerah terancam punah, pelestarian jadi tanggung jawab bersama LPP RRI untuk mengampanyekan penggunaan bahasa lokal,” katanya. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di berbagai belahan dunia yang mengalami krisis bahasa minoritas.

Hendardji menambahkan, promosi budaya harus dilakukan secara proaktif oleh masyarakat. “Kita tidak boleh hanya bereaksi ketika budaya diklaim pihak lain. Bahasa daerah terancam punah, pelestarian jadi tanggung jawab bersama LPP RRI dan seluruh komponen bangsa untuk memperkenalkan kekayaan budaya kita ke dunia internasional,” tegasnya. KSBN berencana menggandeng pemerintah daerah untuk menghidupkan kembali penggunaan bahasa lokal melalui program-program edukasi dan kebudayaan.

Langkah konkret yang dapat dilakukan antara lain memasukkan muatan lokal bahasa daerah dalam kurikulum pendidikan, mengadakan festival bahasa dan sastra daerah, serta memanfaatkan media massa seperti RRI untuk menyiarkan konten berbahasa daerah. RRI sendiri telah memiliki program siaran bahasa daerah di berbagai daerah, namun perlu diperluas jangkauannya.

Para ahli bahasa juga mengingatkan bahwa hilangnya satu bahasa daerah berarti hilangnya satu cara pandang dan pengetahuan tradisional yang unik. Oleh karena itu, upaya revitalisasi bahasa daerah harus menjadi prioritas nasional. “Setiap bahasa menyimpan kearifan lokal yang tak ternilai. Jika kita kehilangan bahasa daerah, kita kehilangan bagian dari jati diri bangsa,” ujar seorang pegiat bahasa dari Universitas Indonesia.

Kesimpulannya, ancaman kepunahan bahasa daerah memerlukan aksi nyata dari semua pihak. Pemerintah, lembaga seperti RRI, komunitas adat, dan generasi muda harus bersinergi untuk memastikan bahasa daerah tetap hidup. Mulai dari kebijakan dukungan, pendidikan, hingga penggunaan sehari-hari, semua elemen memiliki peran penting. Mari bersama-sama menjaga warisan leluhur agar tidak punah ditelan zaman.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan