Laksa Pak Inin Bogor Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional
Suara Pecari, Bogor – Laksa Pak Inin, kuliner legendaris asal Kabupaten Bogor, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) tingkat nasional. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi pelaku usaha dalam mempertahankan keaslian dan eksistensi laksa sejak tahun 1965.
Penghargaan dan Penetapan
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, pada puncak peringatan Hari Kebudayaan Nasional tingkat Kabupaten Bogor yang berlangsung di Alun-Alun Cibinong pada 18 Oktober 2026. Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor, Titi Sugiarti, menyampaikan bahwa pengakuan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pelaku usaha lokal yang menjaga kelestarian identitas kuliner daerah.
Keunikan Laksa Pak Inin
Keistimewaan Laksa Pak Inin terletak pada metode pengolahan tradisional yang tetap dipertahankan selama lebih dari enam dekade. Makanan ini masih dimasak menggunakan tungku tradisional dan kayu bakar untuk menjaga cita rasa autentik khasnya. Cara pengolahan yang diwariskan secara turun-temurun ini menjadi faktor utama dalam pengakuan sebagai warisan budaya takbenda.
Makna dan Harapan
Titi Sugiarti berharap penetapan ini tidak hanya memperkuat identitas Laksa Cihideung sebagai ikon kuliner Kabupaten Bogor, tetapi juga mendorong generasi muda untuk lebih mengenal dan melestarikan warisan kuliner lokal. Perwakilan pengelola Laksa Pak Inin, Lina, menyatakan rasa syukur atas penghargaan tersebut dan mengakui tantangan dalam memperkenalkan laksa kepada generasi muda, khususnya yang saat ini lebih sedikit yang mengenal makanan tradisional.
Lina menambahkan bahwa selama ini laksa lebih diminati oleh kalangan orang tua. Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan generasi muda, terutama anak-anak Gen Z, dapat mengenal dan mencicipi laksa sebagai makanan legendaris khas Bogor yang masih bertahan hingga kini.
Signifikansi Warisan Budaya Takbenda
Penetapan Laksa Pak Inin sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional merupakan langkah penting dalam pelestarian budaya kuliner Indonesia. Ini menunjukkan bahwa warisan budaya tidak hanya berupa benda fisik, melainkan juga tradisi dan praktik yang memiliki nilai sejarah dan kultural yang harus dilestarikan untuk generasi mendatang.
Dengan pengakuan resmi ini, diharapkan pelaku UMKM kuliner tradisional dapat memperoleh dukungan lebih luas dalam menjaga dan mengembangkan kekayaan kuliner daerah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga warisan budaya kuliner sebagai bagian dari identitas bangsa.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










