Pemerintah Salurkan 70 Ribu Bibit Pohon untuk Masyarakat Adat Baduy
Suara Pecari, Lebak – Pemerintah Provinsi Banten menyalurkan sebanyak 70 ribu bibit pohon kepada masyarakat adat Baduy sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal. Penyaluran ini merupakan bagian dari Gerakan Menanam 70 Ribu Bibit Pohon yang digelar bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-8 Perkumpulan Urang Banten (PUB) pada 25 Oktober 2026 di Rumah Kajaroan Kanekes, Kabupaten Lebak.
Komitmen Pemerintah dalam Mendukung Masyarakat Adat Baduy
Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan pentingnya dukungan pemerintah terhadap masyarakat adat Baduy yang selama ini dikenal sebagai teladan dalam menjaga keseimbangan alam. Masyarakat Baduy memegang teguh aturan adat atau pikukuh yang melarang pengrusakan lingkungan seperti menghancurkan gunung dan merusak lembah, serta menjaga kesinambungan alam dengan prinsip tidak memotong atau menyambung sesuatu yang sudah ada secara alami.
Menurut Andra Soni, nilai-nilai tersebut sangat relevan dengan upaya pelestarian lingkungan saat ini, mengajarkan manusia untuk tidak mengeksploitasi sumber daya secara berlebihan dan mempertimbangkan keberlanjutan bagi generasi mendatang.
Gerakan Menanam 70 Ribu Bibit Pohon
Program penanaman bibit pohon ini menjangkau 68 kampung di wilayah masyarakat adat Baduy, terdiri dari tiga kampung Baduy Dalam dan 65 kampung Baduy Luar. Beragam jenis tanaman disiapkan untuk mendukung kelestarian lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat adat.
Kegiatan ini juga didukung oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Citarum-Ciliwung dan berbagai pihak yang turut menyediakan serta menyalurkan bibit tanaman. Gerakan ini menjadi langkah nyata dalam rehabilitasi hutan dan lahan, penguatan pengawasan lingkungan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat yang sesuai dengan kearifan lokal.
Peran Perkumpulan Urang Banten
Perkumpulan Urang Banten, sebagai organisasi yang berdiri selama delapan tahun, menjadi inisiator gerakan ini. Gubernur Andra Soni mengapresiasi peran PUB sebagai wadah pengabdian yang berkontribusi pada kemajuan daerah Banten, khususnya dalam hal pelestarian lingkungan dan perlindungan masyarakat adat.
Nilai dan Aturan Adat Baduy dalam Pelestarian Lingkungan
Masyarakat Baduy menerapkan aturan adat yang kuat, seperti larangan menghancurkan gunung dan merusak lembah, serta prinsip untuk tidak memotong yang panjang dan tidak menyambung yang pendek. Aturan ini mengajarkan pentingnya menjaga alam secara alami dan berkelanjutan, menghindari eksploitasi berlebihan, serta memikirkan masa depan generasi yang akan datang.
Harapan Pemerintah
Gubernur Banten berharap agar Perkumpulan Urang Banten terus menjadi wadah yang menggerakkan pengabdian dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Banten. Dukungan pemerintah terhadap masyarakat adat Baduy diharapkan tidak hanya melalui penanaman pohon, tetapi juga melalui berbagai upaya lainnya yang selaras dengan adat dan kearifan lokal.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










