Mendagri Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Kemudahan Regulasi bagi MBR
Suara Pecari, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung Program 3 Juta Rumah, salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto. Dukungan ini diwujudkan melalui kemudahan regulasi dan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dukungan Kemendagri untuk Program 3 Juta Rumah
Program 3 Juta Rumah bertujuan menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia. Dalam kegiatan Bedah Rumah dan Bakti Kesehatan Polisi Bersama Masyarakat di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat pada 24 Oktober 2026, Mendagri menyatakan kesiapan Kemendagri untuk mendukung Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melalui kebijakan yang menjadi kewenangan Kemendagri.
Penyederhanaan Regulasi dan Penetapan Kriteria MBR
Mendagri menjelaskan bahwa Kemendagri mendukung penyederhanaan regulasi yang memudahkan MBR dalam memperoleh rumah. Salah satu fokus utama adalah penetapan kriteria MBR berdasarkan penghasilan, bukan hanya berdasarkan persentase masyarakat terbawah. Hal ini penting untuk memastikan kebijakan perumahan tepat sasaran dan menjangkau kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Pembebasan BPHTB dan PBG bagi MBR
Untuk meringankan beban masyarakat dalam membangun atau memperbaiki rumah, Kemendagri mendukung pembebasan BPHTB yang biasanya dikenakan sebesar 5 persen dari nilai jual objek pajak. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan akses MBR terhadap hunian yang layak dengan biaya yang lebih terjangkau.
Konteks dan Tantangan Perumahan di Indonesia
Perumahan masih menjadi tantangan besar di Indonesia, dengan sekitar 30 juta keluarga belum memiliki rumah atau tinggal di hunian yang tidak layak. Pemisahan urusan perumahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merupakan langkah strategis untuk memberikan perhatian lebih fokus terhadap persoalan ini.
Mendagri menegaskan bahwa masalah perumahan adalah kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi prioritas pemerintah, terutama untuk rakyat kecil dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Dampak dan Harapan Program
Dukungan Kemendagri melalui kemudahan regulasi dan pembebasan BPHTB diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian yang layak bagi MBR. Program ini diharapkan membantu mengurangi angka keluarga yang belum memiliki rumah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Langkah ini juga mencerminkan sinergi antar kementerian dalam menjalankan program prioritas nasional yang pro-rakyat dan berorientasi pada pemerataan kesejahteraan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










