Pemerintah Percepat Pengolahan Sampah Menjadi Energi Menyambut Harkitnas
Suara Pecari | Pemerintah Indonesia mempercepat implementasi pengolahan sampah menjadi energi dalam rangka menyambut Hari Kebangkitan Nasional. Rapat koordinasi terbatas mengenai percepatan ini dilaksanakan di Jakarta pada Selasa, 19 Mei 2026, dan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Dalam rapat tersebut, pemerintah menekankan pentingnya pengolahan sampah menjadi listrik dan bahan bakar minyak terbarukan. Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan transformasi signifikan dalam pengelolaan sampah nasional.
Dia menjelaskan bahwa timbunan sampah yang ada di tempat pembuangan akhir (TPA) juga akan diolah menjadi bahan bakar minyak terbarukan melalui teknologi pirolisis. “Sebelumnya, sampah hanya diolah menjadi energi listrik. Kini, kita dorong untuk mengubah timbunan sampah di TPA menjadi BBM terbarukan,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah menyepakati untuk mempercepat pemilihan mitra dalam program pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) tahap kedua di 12 lokasi. Proses pemilihan mitra yang biasanya memakan waktu hingga lima bulan, kini dipercepat menjadi maksimal tujuh minggu.
Selain itu, pemerintah juga akan menyiapkan proyek percontohan teknologi pirolisis di enam lokasi yang berdekatan dengan TPA. Inisiatif ini diharapkan dapat mendukung percepatan pengolahan sampah menjadi energi.
Zulkifli Hasan menegaskan bahwa isu sampah merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya terbatas pada kementerian tertentu saja. “Persoalan sampah menyangkut kepentingan masyarakat luas. Media dan masyarakat juga harus berperan dalam menyelesaikan masalah ini,” tuturnya.
Di sisi lain, Danantara, bersama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional, akan berkolaborasi dalam melakukan kajian teknis dan pengembangan model bisnis untuk program ini. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah menargetkan agar pengolahan sampah menjadi listrik dan bahan bakar minyak terbarukan bisa diperluas ke berbagai daerah di Indonesia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












