Pasar Modal Berfluktuasi, BRI Bakal Buyback Rp 1 Triliun

Suara Pecari – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengumumkan rencana pembelian kembali saham atau buyback tahap II dengan nilai hingga Rp 1 triliun. Langkah ini dilakukan menyusul kondisi pasar modal yang berfluktuasi signifikan dan berdampak pada penurunan harga saham, termasuk sektor perbankan.

Rencana Buyback Saham BRI

Pelaksanaan buyback saham tahap II direncanakan berlangsung mulai 22 Oktober 2026 hingga 21 Januari 2027. Corporate Secretary BRI, Dhanny, menyatakan bahwa program ini adalah bagian dari upaya strategis perusahaan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham serta menunjukkan kepercayaan manajemen terhadap kekuatan fundamental dan prospek pertumbuhan jangka panjang BRI.

Baca juga:

Dasar Regulasi dan Prinsip Pelaksanaan

Pelaksanaan buyback mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 dan Surat OJK Nomor S-112D.042026 tanggal 9 September 2026 mengenai kebijakan pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. BRI akan melakukan pembelian saham pada harga yang dinilai baik dan wajar sesuai ketentuan yang berlaku.

Tujuan dan Pemanfaatan Saham Hasil Buyback

Saham yang dibeli kembali direncanakan digunakan dalam program kepemilikan saham bagi pekerja, direksi, dan dewan komisaris BRI. Pengalihan saham tersebut akan dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai peraturan perundang-undangan.

Dampak Strategis dan Kepatuhan

Buyback saham ini menjadi salah satu langkah strategis BRI untuk menjaga kepercayaan investor dan mengoptimalkan nilai jangka panjang bagi pemegang saham. Dalam pelaksanaannya, BRI tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kecukupan permodalan, dan tata kelola perusahaan yang baik.

Baca juga:

Konteks Pasar Modal dan Perbankan

Kondisi pasar modal yang berfluktuasi secara signifikan telah menyebabkan penurunan harga saham, termasuk saham perbankan. Buyback saham oleh BRI diharapkan dapat memberikan sinyal positif kepada pasar dan memulihkan kepercayaan investor terhadap saham perusahaan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *