Jakarta Vision Bakal Dibawa ke PBB, Pram Sebut Ekonomi Kreatif Sumbang Rp 410 T

Suara Pecari, Jakarta – Dokumen Jakarta Vision yang dihasilkan dari The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 akan diperjuangkan dalam forum Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada akhir tahun ini. Dokumen ini mencakup berbagai isu strategis dalam bidang ekonomi kreatif, termasuk perlindungan kekayaan intelektual hingga tantangan kecerdasan buatan (AI).

Jakarta Vision dan Isu Strategis Ekonomi Kreatif

Jakarta Vision merupakan hasil kesepakatan dari pertemuan tingkat menteri yang diikuti oleh 38 kepala delegasi dari berbagai negara. Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menjelaskan bahwa dokumen ini memuat sejumlah isu penting seperti perlindungan kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP), pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, perluasan akses pasar, hingga persoalan pembajakan dan pengaruh kecerdasan buatan (AI).

Baca juga:

Selain itu, Jakarta Vision juga mengusung aspirasi keadilan pembagian hasil bagi para kreator di platform digital serta memperluas akses pendanaan dan pasar bagi pelaku ekonomi kreatif.

Kontribusi Ekonomi Kreatif Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebutkan bahwa sektor ekonomi kreatif memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian ibu kota, yakni hampir 11 persen dengan nilai sekitar Rp 410 triliun. Angka ini menunjukkan peran besar ekonomi kreatif dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Jakarta.

Kontribusi tersebut juga terlihat dari berbagai kegiatan yang menarik pengunjung dan mendorong transaksi ekonomi di Jakarta. Contohnya, Jakarta Fair yang dikunjungi lebih dari 6,1 juta orang dengan nilai transaksi sekitar Rp 8,2 triliun, serta Jakarta Great Sale yang mencatat nilai transaksi hampir Rp 26,8 triliun.

Pentingnya Jakarta Vision dalam Forum Internasional

Dokumen Jakarta Vision yang akan dibawa ke Majelis Umum PBB diharapkan dapat menjadi landasan kebijakan internasional dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif secara global. Dengan adanya pengakuan dan dukungan internasional, pelaku ekonomi kreatif di berbagai negara dapat memperoleh perlindungan lebih baik atas hak kekayaan intelektual dan akses pasar yang lebih luas.

Kerja sama antarnegara dalam forum tersebut juga diharapkan dapat mengatasi tantangan pembajakan serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi, terutama kecerdasan buatan yang mulai memberikan dampak besar pada industri kreatif.

Baca juga:

Kesempatan dan Tantangan Ekonomi Kreatif

Ekonomi kreatif merupakan sektor yang dinamis dan terus berkembang. Namun, sektor ini menghadapi berbagai tantangan seperti pembajakan karya dan perlunya pembiayaan yang memadai. Melalui Jakarta Vision, diharapkan solusi strategis dapat ditemukan dan diimplementasikan secara global untuk mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan sektor ini.

Selain itu, keadilan dalam pembagian hasil bagi kreator di platform digital menjadi salah satu agenda penting yang diangkat dalam dokumen ini untuk memastikan pelaku kreatif mendapat penghargaan yang layak atas karya mereka.

Penutup

Dokumen Jakarta Vision yang akan dibawa ke PBB menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi ekonomi kreatif Indonesia di kancah internasional. Dengan kontribusi sektor ekonomi kreatif yang mencapai Rp 410 triliun di Jakarta, upaya ini diharapkan dapat membuka peluang baru serta memperkuat perlindungan dan pengembangan industri kreatif secara global.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *